Kupang (ANTARA) - Mayarakat yang menjadi korban bencana alam puting beliung di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah mendapat bantuan beras dari pemerintah setempat sebanyak 327.600 kg.

Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore secara simbolis menyerahkan secara langsung bantuan beras kepada para korban puting beliung pada Jumat (8/3), sebelum mencabut status tangap darurat penanganan bencana alam puting di Kota Kupang ditutup.

Beras sebanyak 327.600 kg yang disalurkan pemerintah Kota Kupang untuk para korban bencana puting beliung bersumber dari bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) tahun 2019.

Jefri Riwu Kore pada kesempatan itu mengatakan, pemerintah bersama TNI/Polri, Basarnas, BPBD secara maksimal telah melakukan upaya membantu para korban puting beliung di wilayah Liliba, Penfui dan Oetete dengan memperbaiki dan membangun kembali rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan.

Jefri pada kesempatan itu juga mengapresiasi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang ikut memberikan bantuan bahan bangunan terhadap para korban bencana bencana, sehingga para korban bisa memperbaiki kembali rumah yang rusak setelah diporakporanda puting beliung pada 2 Maret 2019 lalu.

"Pemerintah Kota Kupang mengucapkan terimah kasih kepada semua pihak yang telah membantu para korban bencana ini melalui bantuan yang telah diberikan selama masa tangap darurat berlangsung," kata Jefri.

Jefri juga menyatakan terimahkasih terhadap TNI/Polri, BPBD, Basarnas yang selalu dalam kondisi siaga selama tujuh hari di lokasi bencana untuk membantu perbaikan rumah warga yang tertimpa bencana alam.

Jefri mengatakan, kendatipun status tangap darurat penanganan bencana alam puting beliung secara resmi telah dicabut namun pemerintah Kota Kupang tetap memiliki perhatian dengan memberikan bantuan stimulan bagi para korban bencana.

"Pemerintah berharap para korban bencana tetap kuat dan tabah dalam menghadap bencana ini," kata Jefri.*


Baca juga: Rumah korban puting beliung di Kupang-NTT direhabilitasi prajurit TNI-AD

Baca juga: Sejumlah rumah di Kupang-NTT roboh "dihantam" puting beliung

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019