Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM) bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan Program Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya.
"Melalui sinergi yang dilakukan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial ini, diharapkan dapat menumbuhkan kemandirian bagi para penerima manfaat," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Airlangga dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Airlangga menyampaikan, Kemenperin akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada penerima manfaat sehingga usaha yang dijalankan semakin berkembang hingga mampu mengakses pinjaman di perbankan.
Menurut Menperin, Kemenperin memiliki program untuk menumbuhkan kewirausahaan dan bantuan peralatan bagi IKM, yang dapat dimanfaatkan oleh peserta program.
Dalam hal ini, Kemenperin menyasar peserta Program Keluarga Harapan yang telah diberi modal Rp20 juta dari Kemensos dan mampu mengoperasikan usahanya hingga memenuhi volume yang stabil.
Kemenperin akan melatih mereka dalam hal membuat kemasan yang menarik pasar hingga memberikan peralatan produksi yang dibutuhkan untuk menambah volume.
"Pada akhirnya penjualannya bisa meningkat. Ini yang kita jaga, jangan sampai mereka turun volumenya," ujar Menperin.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019