Penundaan perlu dilakukan karena belum ada kejelasan tentang rencana bantuan pemerintah pusat untuk rencana pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut tersebut, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu (Tanbu) itu di Banjarmasin, Jumat.
"Mungkin ada baiknya kalau pelaksanaan pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru dihentikan untuk sementara waktu," katanya menjawab Antara Kalsel.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dana untuk pembangunan jembatan tersebut bisa digunakan untuk pembangunan lain, seperti peningkatan jalan di Kotabaru yang jauh tertinggal bila dibandingkan dengan Tanbu.
"Sesudah ada kejelasan atau nota kesepahaman/ memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), baru pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut berlanjut," sarannya.
Mantan anggota DPRD Tanbu itu mengaku merasa kecolongan dengan persoalan pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru tersebut yang sudah menghabiskan anggaran dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat sampai Rp160 miliar.
Selain itu, memakai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotabaru sebesar Rp125 miliar, lanjut laki-laki kelahiran tahun 1972 yang sejak lama tinggal di Batulicin (sekitar 260 kilometer timur Banjarmasin), ibu kota Tanbu tersebut.
"Katanya dulu sudah ada 'lampu hijau' (persetujuan) dari Kementerian PUPR terhadap rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Pulau Laut dengan daratan Pulau Kalimantan. Kenyataannya rencana pembangunan jembatan terpanjang di Kalsel itu baru diusulkan, sehingga wajar pemerintah pusat cq Kementerian PUPR tidak menganggarkan," demikian Surinto.
Pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut itu bukan sekadar untuk memenuhi dambaan masyarakat Kotabaru, terutama yang tinggal di Pulau Laut, tetapi dengan harapan semakin membuka keterisolasian daerah sekitar wilayah timur Kalsel tersebut.
Selain itu, akan menumbuhkembangkan perekonomian wilayah timur provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut khususnya dan Kalsel pada umumnya.
Pewarta: Sukarli
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019