Kalau untuk dana cadangan tidak begitu besar, hanya sebesar Rp100 juta, sehingga pemakaiannya harus diirit-irit, mana yang perlu (dianggarkan), mana yang tidakBantul (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2019 hanya menyiapkan dana cadangan untuk penanganan dampak bencana alam di daerah ini sebesar Rp100 juta.
"Kalau untuk dana cadangan tidak begitu besar, hanya sebesar Rp100 juta, sehingga pemakaiannya harus diirit-irit, mana yang perlu (dianggarkan), mana yang tidak," kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Kamis.
Menurut dia, karena dinamakan dana cadangan, maka pemakaiannya hanya untuk penanganan dampak bencana maupun pemberdayaan korban bencana yang sifatnya darurat atau mendesak dianggarkan.
Namun demikian, kata dia, apabila hal-hal yang bersifat darurat bisa ditangani pemerintah desa maupun masyarakat setempat, maka dana cadangan tidak perlu digunakan dan bisa disimpan untuk penanganan darurat lainnya.
"Kalau spotnya (dampak kejadian) kecil-kecil, dan masyarakat desa seperti (penanganan dampak angin kencang) kemarin bisa atasi sendiri, sehingga yang kita cadangkan tetap utuh., sampai saat ini belum terpakai," katanya.
Dia mengatakan, dana cadangan yang dinilai tidak besar itu, karena memang dalam urusan bencana menjadi urusan bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga diharapkan ada stimulan dana dari pihak lain itu.
Selain itu, kata dia, apabila butuh anggaran besar dalam penanganan bencana yang bersifat darurat, pihaknya bisa mengajukan permohonan dana ke pemerintah melalui dana tidak terduga bupati.
"Yang namanya dana cadangan itu kan hanya untuk mengatasi pada saat-saat yang urgen, tapi apabila terjadi bencana yag seperti badai cempaka lalu itu tentu kita ajukan dana melalui dana tidak terduganya bupati," katanya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019