Bandarlampung (ANTARA News) - Kapolda Lampung Brigjen Suharijono K meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Utara sehubungan terjadinya insiden antara anggota Polres Lampung Utara dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat yang mengakibatkan tewasnya seorang anggota Pol PP. "Saya meminta maaf atas kejadian tersebut. Sesuai prosedur hukum, serta keinginan pihak korban, kejadian itu akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," katanya di Bandarlampung, Selasa. Korban tewas akibat aksi pengeroyokan oleh anggota Polres Lampung Utara itu adalah Devi Aristama (27), setelah berselisih paham di antara mereka. Kronologisnya, pada Senin (8/10) sekira pukul 09.30 WIB terjadi keributan antara oknum anggota Pol PP dan anggota Polres Lampung Utara yang mengakibatkan pengeroyokan kepada dua anggota polisi. Hal tersebut, menurut informasi dari pihak kepolisian, dipicu dari ketidaksenangan anggota Pol PP ketika ditertibkan saat pembagian tali asih Rp100 ribu di Sekretariat Pemkab Lampung Utara. Kedua polisi tersebut sempat dibawa ke kantor Pol PP dan kemudian dijemput oleh pimpinan mereka. Sekitar pukul 22.30 WIB, Devi Aristama dan tiga rekannya beserta Kepala Pol PP setempat, Yamin Tohir, sedang berjaga di Pos Penjagaan Sekretariat Pemdakab. Tidak lama kemudian, belasan anggota polisi berpakaian preman mendatangi Sekretariat Pemdakab itu dan langsung melakukan penyerangan. Anggota Satpol PP, Devi Aristama, tidak sempat menyelamatkan diri. Korban menderita luka- luka, kemudian dilarikan ke RSU Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara. Namun di rumah sakit tersebut, korban masih dianiaya oleh oknum polisi. Kondisi korban mengenaskan, kemudian dilarikan ke RSUDAM Bandarlampung, dan nyawanya tidak tertolong lagi. Selain itu, juga ditemukan mayat dengan identitas Marjo alias Sako (50). Sehubungan itu, pos polisi Pasar Dekon dirusak massa, Kantor Polsek Abung Timur dibakar massa dan pos polisi Kotabumi juga dibakar massa. Dalam aksi penyerangan ke Pos Penjagaan Sekretariat Pemdakab itu, anggota polisi pun mengalami luka serius akibat mendapat tusukan di bagian perut. Menurut Kapolda Lampung, saat ini sudah ada lima tersangka yang semuanya berpangkat Bripda. "Prioritas kami adalah menangani kasus yang dilakukan oleh anggota. Setelah itu, mengarah kepada tindakan kriminalitas lainnya, termasuk yang dilakukan warga atas pembakaran pos polisi," kata Kapolda Lampung. Keluarga korban juga meminta agar pelaku diusut secara tuntas, baik dari aparat kepolisian maupun masyarakat. Terkait penemuan mayat Marjo, Suharijono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dan mengautopsi jasad korban, serta mengambil proyektil untuk diperiksa dari senjata siapa. Pada pertemuan Senin (15/10), pihak keluarga korban tewas membuat surat pernyataan, di antaranya dapat menerima kejadian tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian, menuntut ditegakkannya hukum yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat. Secara tegas, pihak keluarga menyatakan kejadian pascaperistiwa tersebut yang berdampak pada perusakan bukan tanggungjawab mereka. Keluarga korban juga mengimbau masyarakat lainnya, agar tidak mudah terpancing dengan isu atau ajakan yang sifatnya merusak. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007