Manado (ANTARA) - Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan kembali mengevakuasi sebanyak 18 kantong jenazah dari lokasi longsor Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Rabu.

Jenazah-jenazah tersebut merupakan bagian dari puluhan penambang emas yang tertimbun material longsor saat bekerja dalam lobang pada Selasa (28/2) pukul 21.10 WITA.

Alat berat kemudian digunakan untuk membuka akses masuk melalui bagian atas serta samping, dekat pintu utama terowongan tambang untuk mengevakasi para korban.

Evakuasi yang dilakukan tanggal 26 Februari hingga 3 Maret 2019 yaitu sebanyak 27 orang, di mana 18 orang dinyatakan selamat dan sembilan orang meninggal dunia.

Selanjutnya secara berurutan, pada Senin (4/3) berhasil dievakuasi dua kantong jenazah masing-masing pada pukul 17:35 Wita dan 19:12 Wita.

Berikutnya, pada Selasa (5/3) dievakuasi sebanyak sembilan kantong jenazah, masing-masing:

1. Pukul 05:00 Wita sebanyak satu kantong
2. Pukul 07:30 Wita sebanyak satu kantong
3. Pukul 07:40 Wita sebanyak satu kantong
4. Pukul 11:30 Wita sebanyak satu kantong
5. Pukul 11:47 Wita sebanyak satu kantong
6. Pukul 12:40 Wita sebanyak satu kantong
7. Pukul 12:56 Wita sebanyak satu kantong
8. Pukul 13:44 Wita sebanyak satu kantong
9. Pukul 17:08 Wita sebanyak satu kantong

Sedangkan pada Rabu (6/3) berhasil dievakuasi sebanyak tujuh kantong jenazah yakni:

1. Pukul 08:18 Wita sebanyak satu kantong
2. Pukul 10:05 Wita sebanyak satu kantong
3. Pukul 10:18 Wita sebanyak satu kantong
4. Pukul 14:18 Wita sebanyak satu kantong
5. Pukul 14:22 Wita sebanyak satu kantong
6. Pukul 14:26 Wita sebanyak satu kantong
7. Pukul 14:50 Wita sebanyak satu kantong

Kantong berisi jenazah utuh dan potongan tubuh di antaranya ada yang sudah diidentifikasi di Rumah Sakit Kotamobagu.

Baca juga: 11 korban longsor PETI-Bakan berhasil diidentifikasi
Baca juga: Masa tanggap darurat longsor "peti" Desa Bakan 14 hari

Pewarta: Karel Alexander Polakitan/Atwit Pramono
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019