Saya kasih syarat simpan modalnya minimal lima persen di bank di Nunukan kalau memang serius mau tanamkan modalnya...
Nunukan (ANTARA) - Investor Malaysia berminat membangun pabrik pengolahan rumput laut, setelah mengetahui produksi komoditas itu di Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal itu dikemukakan Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid melalui Asisten Ekonomi Pembangunan, Robby Nahak Serang di Nunukan, Kalimantan Utara Rabu.
Dikatakannya, sejak harga rumput laut meningkat hingga Rp20.000 per kilogram, produksi rumput laut di daerah itu mengalami peningkatan. Kondisi itu, kata dia, diketahui oleh pengusaha asal Kuala Lumpur, Malaysia, yang kemudian mengungkapkan keinginan membangun pabrik pengolahan di kabupaten tersebut.
Robby mengaku melakukan pertemuan singkat dengan calon investor tersebut di ruang kerjanya pekan lalu. Ia pun menyambut baik rencana pengusaha Malaysia itu dan memberi syarat yaitu menyimpan modal awal minimal lima persen di perbankan yang ada di daerah itu.
Tujuannya, kata dia, untuk memastikan keseriusan sang pengusaha untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Nunukan. Tidak seperti calon investor lainnya selama hanya datang menjajaki semata katanya.
"Saya kasih syarat simpan modalnya minimal lima persen di bank di Nunukan kalau memang serius mau tanamkan modalnya di sini," ujar Robby.
Ia pun berjanji akan mempermudah segala perizinan dan menyediakan lahan milik pemda, bilang sang calon investor serius membangun pengolahan rumput laut, karena akan berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat setempat.
Namun Robby mengakui masih tindak lanjut pengusaha negeri jiran itu setelah pertemuan pertama pekan lalu tersebut.
Ia menegaskan keberadaan investor khususnya pada sektor rumput laut di Nunukan memang sangat penting untuk menjaga stabilitas harga. Meskipun baru-baru ini Nunukan telah mengekspor rumput laut ke Korea Selatan, namun tetap masih butuh pengusaha lain untuk memperbesar produksi dan memperluas pasar.
Baca juga: Indonesia unjuk komitmen benahi ekosistem rumput laut dan hutan
Pewarta: Rusman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019