Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pemetaan toko berjejaring yang akan habis izinnya untuk diakusisi menjadi Toko Milik Rakyat supaya mempermudah penjualan produk usaha mikro kecil dan menengah.

Kepala Bidang Permodalan Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Sri Wahyuniarto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan saat ini, ada 16 unit Toko Milik Rakyat (ToMiRa) yang terdiri dari 10 Almart dan enam Indomart.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengakuisisi salah satu toko berjejaring di wilayah Desa Margosari, Kecamatan Pengasih. Saat ini masih dalam proses pembahasan, tapi dimungkinkan bisa tahun ini," kata Sri Wahyuniarto.

Namun demikian, ia mengakui perubahan toko jejaring ke ToMiRa perlu proses, termasuk penyiapan dari koperasinya, nanti ada perjanjian kerjasama antara koperasi dan pihak Alfamart yang difasilitasi Dinas Koperasi dan UKM.

"Pertambahan jumlah ToMiRa diharapkan akan memudahkan pemasaran produk UMKM Kulon Progo," katanya.

Ia mengatakan aaat ini, ToMiRa menjadi wadah bagi minimal 20 persen produk lokal untuk dipasarkan di toko tersebut. Menurutnya, dipasarkannya produk lokal lewat ToMiRa mampu menaikkan nama produk tersebut. Pelaku UMKM juga tidak lagi kerepotan mencari pangsa pasar.

"Pada 2018 lalu, rata-rata omzet ToMiRa setahun mencapai Rp4,8 miliar dengan Rp128 juta di antaranya merupakan keuntungan yang diperoleh produk lokal," katanya.

Saat ini, produk UMKM masih banyak yang terkendala dengan pemenuhan kebutuhan plastik kemasan produk. Ketika UMKM membutuhkan kemasan, mereka harus membeli kepada produsen kemasan dalam jumlah tertentu.

"Jumlah yang diwajibkan untuk dipesan kadangkala jauh melebihi kebutuhan UMKM. Sehingga mereka kerap kesulitan membeli dalam jumlah sesuai kebutuhan. Kami akan mengupayakan kerjasama dengan perusahaan daerah terkait kemasan," katanya.

Kasi Pengembangan dan Permodalan Diskop-UKM Kulon Progo Hasnanto mengatakan Diskop-UKM mendampingi pelaku UMKM memasarkan hasil produksi di pasaran.

"Kami membantu dan mendapingi pelaku UMKM memasarkan produk melalui ToMiRa dan pemasaran online," katanya.

Ia mengatakan kendala utama produk UMKM yakni pemasaran, baik secara tradisional atau online. Kendala pemasaran tradisional yakni pangsa pasar produk, sehingga DiskopUKM membantu mereka menjual produknya di Tomira melalui koperasi yang ditunjuk.

Kendala pemasaran selanjutnya, pemasaran secara online. Pelaku UMKM di Kulon Progo berusia di atas 50 tahun yang gagap teknologi. DiskopUKM memberikan bimbingan teknis penggunaan media sosial untuk memasarkan produk mereka.

"Pemkab Kulon Progo sendiri telah membuat alaman online untuk memasarkan produk lokal melalui belabeliku.com. Saat ini, baru 15 UMKM yang memasarkan produk di alaman tersebut," katanya.

Hasnanto mengatakan pihaknya juga membantu pelaku UMKM mendapatkan perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) produk. Untuk permodalan, pihaknya mendorong pelaku UMKM mengurus izin usaha mikro kecil (IUMK) yang bisa menjadi agunan diperbankan.

"Kami berusaha pelaku UMKM dapat mengakses modal mudah dan produknya dapat jaminan mutu," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019