Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkap sejumlah kendala pelaksanaan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau "Online Single Submission/OSS" di daerah.

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot di Jakarta, Rabu, mengatakan kendala itu antara lain karena minimnya pemahaman pengusaha dan aparatur di instansi daerah atas siatem baru itu.

"Saat masuk dalam sistem mereka mungkin harus pahami terlebih dahulu sistemnya," katanya.

Bagi kalangan dunia usaha, selain terkait pemahaman sistem, bandwidth internet yang tidak sama juga menjadi kendala dalam mengajukan perizinan.

"Apalagi saat padat (traffic) sistemnya jadi agak lambat. Kita coba evaluasi berkala kendala dari sisi pengguna dan dunia usaha itu," katanya.

Sementara itu, dari sisi aparatur instansi daerah, Yuliot mengakui sistem OSS masih belum merata dipelajari dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan.

Selain itu, sistem OSS juga diharapkan juga akan dapat lebih digaungkan oleh para kepala daerah dengan mengubah paradigma pelayanan perizinan.

"Kita harap kepala daerah sampaikan soal OSS ini dan mereka harus terima perubahan paradigma yang tadinya pelayanan perizinan, sekarang orientasinya fasilitasi dan pengawalan," katanya.

Baca juga: "Kopi Mantap" jadi protokol lanjutan program perizinan terintegrasi
Baca juga: Kemenko Perekonomian siapkan peralihan sistem OSS ke BKPM

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019