Pemalang (ANTARA) - Menpora Imam Nahrawi menyatakan semua atlet, minimal yang masuk dalam pelatnas pusat dan daerah seharusnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko kecelakaan dan kematian, baik ketika berlatih, bertanding dan setelah pertandingan.
Menpora usai melayat keluarga atlet nasional baseball almarhum, Ramon Setyono di Desa Banglarangan, Ampel Gading, Pemalang, Rabu, mengatakan akan membuat peraturan yang menjadi acuan bagi pelatnas dan pelatda serta induk olahraga untuk menyertakan atletnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kasus Ramon dan sejumlah atlet Asian Games lainnya yang cedera saat latihan dan bertanding menjadi pertimbangan bagi Menpora untuk mewajibkan atlet dengan kualifikasi tertentu menjadi peserta jaminan sosial.
Ramon, kata Menpora, dipanggil oleh Allah Subhana wataala terlebih dahulu, dan setiap manusia akan mengalaminya. "Kita ini sesungguhmya sedang menanti giliran, karena itu harus siap," kata Nahrawi.
Salah satu persiapan adalah melindungi diri dari risiko kecelakaan, kematian dan hari tua. "Jika, sakit dan cacat, ada yang menanggung biaya perawatan yang harus dikeluarkan dan memberikan santunan," kata Menpora.
Ramon, kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif di tempat yang sama, terdaftar di tiga kepesertaan yang berbeda. Yang masih aktif sebagai non ASN di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang sebagai guru SD dan di Kacab BPJS Ketenagakerjaan Ceger, Jakarta Timur, sebagai atlet nasional baseball Asian Games 2018.
Ramon menerima santunan Rp120,6 juta berupa santunan kematian, jaminan hari tua dan bantuan yang diserahkan oleh Menpora kepada orang tua almarhum.
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019