Andi yang mengenakan baju batik berwarna biru tidak banyak bicara setibanya di Kantor BNN dan hanya menjawab kesiapannya melakukan rehabilitasi.
"Alhamdulillah, siap," kata Andi Arief sembari memasuki gedung.
Mantan aktivis 1998 itu mendapatkan pelayanan rehabilitasi di lembaga rehabilitasi medis dan sosial dengan pertimbangan positif menggunakan narkotika, tetapi tidak ditemukan barang bukti pada dirinya.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan secara terpisah, kasus Andi Arief tidak akan dilanjutkan proses penyidikan, tetapi hanya akan diinterogasi untuk mengetahui sumber diperolehnya narkotika.
"Tidak ada barang bukti narkotika pada kasus ini kecuali alat untuk menggunakan narkotika. Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika," kata M Iqbal.
Selanjutnya Andi Arief akan menjalani rehabilitasi diawali dengan penilaian lanjutan untuk mengetahui kondisi tubuhnya setelah menggunakan narkotika jenis sabu.
Pada Selasa (5/3) malam, Andi Arief telah diperbolehkan untuk pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan dan menyelesaikan urusan administrasi.
Baca juga: Polisi: Andi Arief mulai rehabilitasi Rabu
Baca juga: Pengacara sebut AA akan lakukan rehabilitasi rawat jalan
Baca juga: Politisi AA sudah beberapa kali konsumsi narkoba
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019