Jakarta (ANTARA) - Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Apikasi (Kopi Mantap) akan menjadi protokol lanjutan program sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau "Online Single Submission/OSS".
Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan fase lanjutan program OSS itu rencananya akan diluncurkan Presiden Jokowi pada 12 Maret 2019 saat gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2019 di Serpong, Banten, pekan depan.
"Akan ada peluncuran protokol komunikasi dengan Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Apikasi (Kopi Mantap), akan diluncurkan langsung oleh Presiden yang juga akan memberikan arahan dalam Rakornas," katanya.
Menurut Yuliot, protokol koordinasi itu diharapkan dapat membuat komunikasi para pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, menjadi lebih efektif. Dengan demikian, persoalan kegiatan investasi yang dihadapi perusahaan bisa diselesaikan.
Yuliot yang juga menjabat sebagai Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM itu menjelaskan sistem OSS mengubah pola perizinan investasi dari yang sebelumnya harus melengkapi persyaratan perizinan untuk mendapat izin usaha, menjadi mendapatkan izin terlebih dahulu baru kemudian melengkapi syarat perizinan.
"Dengan OSS prosesnya dibalik, izin usahanya didapat dulu, kemudian ada komitmen yang harus dipenuhi perusahaan. Komitmen ini kewenangannya ada di pemerintah kabupaten/kota dan provinsi," tuturnya.
Yuliot mencontohkan, jika ada persyaratan yang sudah dilengkapi oleh perusahaan di daerah, aplikasi Kopi Mantap akan mengkonfirmasi kepada pemangku kepentingan terkait proses tersebut.
"Misalnya izin lokasi, jika sudah ada pemenuhan, daerah akan menyampaikan dalam sistem OSS bahwa komitmen investasi izin lokasi sudah ada pertimbangan teknis pertanahannya," imbuhnya.
Terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi komitmen, BKPM akan melakukan tindak lajut pengawasan agar pemenuhan komitmen bisa dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.
"Setelah diluncurkan, koordinasinya nanti akan melalui Kopi Mantap ini. Kami percaya pada saat diluncurkan nanti koordinasi antar 'stakeholder' baik di K/L maupun daerah akan lebih mudah," katanya.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019