Solo (ANTARA) - Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta mengatakan bahwa Rakornas Zakat 2019 mendorong Baznas pusat, provinsi, kabupaten/kota dan lembaga amil zakat (LAZ) untuk lebih memfokuskan pada pelayanan zakat kepada masyarakat selama tahun 2019.

"Kalau di marketing sebutannya ritel. Tapi kami menyebutnya pelayanan zakat kepada masyarakat umum," kata Arifin di sela-sela Rakornas Zakat 2019, Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Pasalnya baru tiga persen penduduk muslim Indonesia yang tercatat berzakat kepada Baznas maupun LAZ. Dengan demikian, menurut dia, masih ada potensi 97 persen penduduk yang bisa dirangkul untuk berzakat.

"Kami dorong Baznas dan LAZ tidak hanya melayani zakatnya para ASN di provinsi, kabupaten/kota masing-masing, tapi juga melayani umat Islam di provinsi, kabupaten/kota masing-masing," katanya.

Menurut dia, dengan berfokus pada pelayanan zakat kepada masyarakat, akan memperbanyak muzaki (pendonasi zakat) baru sehingga diharapkan bisa mencapai pengumpulan dana zakat nasional yang ditargetkan pada 2019 sebesar Rp9 triliun.

"Perluasan pelayanan ini harapannya berimbas pada naiknya dana zakat yang akan didistribusikan tahun depan sehingga kita bisa entaskan satu persen kemiskinan di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan bahwa Rakornas Zakat pun menargetkan penambahan jumlah muzaki perorangan secara nasional tahun 2019 sebanyak lima juta orang dan muzaki badan sebanyak 3.500 badan.

Untuk itu, Baznas pusat, Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota dan lembaga amil zakat (LAZ) diminta untuk meningkatkan kinerja pengumpulan zakat selama 2019.

Arifin mengatakan, Baznas maupun LAZ diminta meningkatkan koordinasi untuk memperbanyak kampanye dan sosialisasi perzakatan nasional.

"Agar secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi zakat melalui TVRI dan media lainnya. Kemudian Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota berkoordinasi dengan jajaran pemda dan tokoh masyarakat, LAZ berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan efektivitas kampanye dan sosialisasi akan diukur melalui Indeks Literasi Zakat tersendiri," katanya.

Selain itu Baznas dan LAZ juga diminta untuk memaksimalkan penggunaan sarana digital dalam pengelolaan zakat.

Hal itu diukur dengan persentase pengumpulan zakat melalui digital minimal 15 persen dan penggunaan Mustahik Data Center dalam pendistribusian zakat.

Adapun rasio pendistribusian terhadap pengumpulan zakat di Baznas maupun LAZ masing-masing ditargetkan minimal 85 persen.
***3***

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019