Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

Agenda sidang lanjutan ini adalah pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa, yakni Ratna Sarumpaet.

Ditemani anaknya Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet tiba di ruang persidangan dengan mengenakan kerudung merah.

Sempat mengalami sakit akibat demam, Ratna mengatakan bahwa dirinya sehat untuk menjalani sidang lanjutan.

Ratna sempat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU pada Kamis (28/2).

Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga foto lebam di wajahnya tersebar ke beberapa sejumlah orang.

Baca juga: Anak-anak Ratna Sarumpaet jadi penjamin tahanan rumah
Baca juga: Ratna Sarumpaet ajukan penangguhan penahanan

Pewarta: Citra Maharani Herman/ Ganet Dirgantara
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019