"Tanyakan saja ke Jakarta, karena kami tidak tahu-menahu soal pulau (Bidadari)itu," kata Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla.

Kupang (ANTARA) - Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla menyatakan tidak mengetahui hak milik pengelolaan Pulau Bidadari di wilayah Manggarai Barat, NTT yang dikabarkan telah jatuh ke tangan kepemilikan asing yang telah memoles pulau tersebut menjadi objek wisata.

"Tanyakan saja ke Jakarta, karena kami tidak tahu-menahu soal pulau (Bidadari) itu," katanya kepada Antara saat dihubungi dari Kupang, Selasa , ketika ditanya soal pengelolaan pulau Bidadari tersebut, yang menurut informasi, sudah dikuasai oleh seorang wisatawan asing asal Inggris.

Ia mengaku bahwa Pulau Bidadari itu memang masuk dalam wilayah pemerintahan Manggarai Barat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, namun pemerintah Manggarai Barat tak punya kewenangan untuk mengintervensi pulau cantik itu.

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat saat diwawancarai beberapa waktu lalu sudah mengatakan dengan tegas bahwa pulau itu harus diambil kembali jika memang betul dikuasai oleh warga berkewarganegaraan asing.

"Kalau ada orang asing yang menguasainya, kita harus ambil kembali. Karena itu adalah daerah kita yang tidak bisa diganggu oleh pihak asing," ujar dia.

Menurut dia, sebuah pulau walau dinyatakan tidak layak untuk dijual dan dikuasi oleh siapapun itu, termasuk warga negara asing.

Oleh karena itu, Gubernur Viktor Laiskodat berjanji akan mengecek lagi status kepemilikan Pulau Bidarari tersebut, apakah statusnya dikuasai atau hanya dipakai untuk pengelolaan wisata di daerah itu.

Baca juga: Soal Pulau Bidadari, tanyakan ke Jakarta

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019