CCTV dilengkapi dengan voice atau pengeras suara sebenarnya sudah diterapkan sejak 2013. Namun karena adanya perkembangan e-tilang, kami mengubah pola 'voice' tersebut menjadi langsung tilang 'by spot' atau ditempat
Surabaya (ANTARA) - Sejumlah "Closed Circuit Television" (CCTV) atau kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik di Kota Surabaya, Jawa Timur, selain akan dilengkapi e-tilang dan "face recognition" (pengenal wajah) juga dilengkapi "voice" atau pengeras suara.
"CCTV dilengkapi dengan voice atau pengeras suara sebenarnya sudah diterapkan sejak 2013. Namun karena adanya perkembangan e-tilang, kami mengubah pola 'voice' tersebut menjadi langsung tilang 'by spot' atau ditempat," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, pada 2013 pihaknya sudah memasang CCTV yang dilengkapi pengeras suara di 20 titik terutama di simpang-simpang yang padat atau rawan pelanggaran. CCTV tersebut langsung terhubung dengan ruang kendali "Surabaya Intelligent Transportation System" (SITS) atau sistem cerdas untuk manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Irvan menjelaskan dahulu pemasangan CCTV berbasis "voice" di persimpangan jalan dinilai kurang efektif, sehingga pihaknya kemudian merubah pola tersebut menjadi e-tilang. Hasilnya, selama dua tahun terakhir angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan relatif menurun sekitar 70 persen.
"Karena kita pasang kamera e-tilang di simpang-simpang jalan, pelanggaran garis stop sudah menurun drastis, pelanggaran lampu merah juga sudah menurun," ujarnya.
Ia mengatakan dengan menerapkan pola e-tilang di 23 titik lokasi, pihaknya mampu mereduksi atau mengurangi angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan mencapai 70 persen. Artinya kalau dahulu masyarakat taat lalu lintas jika ada petugas, namun cara berfikirnya telah berubah.
"Kini para pengendara sudah semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Walaupun begitu, beberapa titik lokasi dinilai masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti lokasi trotoar yang biasa digunakan pengendara memarkir kendaraan, hingga melawan arus," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, penerapan CCTV dengan pengeras suara akan kembali diterapkan pada 2019. Nantinya CCTV berbasis pengeras suara akan dipasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir.
Setelah Dishub Surabaya melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, ada beberapa titik CCTV yang menjadi atensi untuk dilakukan penambahan pengeras suara seperti, tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau rambu larangan, depan Cito, depan Royal Plaza, depan RSI, depan Tunjungan Plaza, depan Surabaya Plaza hingga di Jalan Genteng Besar.
"Tahun ini kita garap yang banyak pelanggaran di rambu-rambu larangan, melawan arus, itu menjadi atensi Bu Wali untuk e-tilang tahun ini," kata dia.
Karena itu pada 2019, kata dia, kamera CCTV di Surabaya akan semakin lengkap dengan e-tilang dan "face recognition". Terlebih, sistem "face recognition" yang diterapkan itu tidak hanya mampu mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas, namun juga memantau pelaku kriminal.
"Tahun ini kita rencanakan 25 titik untuk kamera yang sekaligus face recognition dan juga e-tilang, kemudian sekaligus juga voice," katanya.
Irvan menambahkan pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Bahkan, ia berharap dengan kelengkapan CCTV tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Terlebih, kamera CCTV itu nantinya bakal membantu peran serta fungsi petugas dalam mengawasi maupun mengantisipasi baik pelanggaran lalu lintas maupun kejahatan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk penerapan tilang by spot. Nanti kita juga akan menambah regu patroli untuk penerapan e-tilang tersebut," ujarnya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019