Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penangkapan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan upaya Pemerintah untuk memberantas narkoba di Indonesia.

"Yang jelas tidak bisa dibantah (adalah) Andi Arief ditangkap, sudah. Itu kan tinggal masalah hukum, jangan salah-salahkan lagi Pemerintah," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Wapres menegaskan upaya Pemerintah memberantas narkoba dilakukan tanpa pandang bulu, siapa saja yang terlibat pasti akan ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

"Justru kita tahu memang ada narkoba sehingga ada BNN (Badan Narkotika Nasional) yang tugasnya menangkap orang. Kalau Pemerintah pura-pura tidak tahu, (maka) tidak akan didirikan itu BNN," katanya.

Sebelumnya, Minggu (3/3), penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Andi Arief di salah satu hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Andi Arief diduga menggunakan narkotika jenis sabu sebelum dilakukan penggerebekan oleh tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Polisi juga membongkar "kloset" dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat hisap sabu (bong).

Baca juga: Polisi: Ada perempuan di kamar AA sebelum dilakukan penggerebekan

Baca juga: Keluarga AA ajukan permohonan rehabilitasi

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019