Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan operasi yustisi untuk mengendalikan lonjakan pendatang saat arus balik musim lebaran 2007 diawali dengan pengawasan dan pengendalian di sejumlah pintu masuk ke Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Jakarta akhir pekan lalu mengatakan mulai Senin (15/10) akan dilakukan pengawasan dan pengendalian yang merupakan bagian dari operasi yustisi yang akan digelar usai lebaran.
"Mulai besok (Senin 15/10) akan ada pegawasan dan pengendalian di lapangan. Dan saya kira ini merupakan bagian dari Operasi Yustisi yang akan digelar tujuh hari setelah lebaran hingga sembilan hari setelah lebaran," katanya.
Ia juga mengatakan, sejak beberapa pekan sebelum lebaran Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan sejumlah Provinsi di sekitar Jakarta untuk memberikan informasi kepada warganya persyaratan apa saja yang harus dipenuhi bila hendak pindah dan bekerja di ibukota.
"Sejak beberapa minggu lalu persiapan lebaran kita sudah berkoordinasi dengan daerah-daerah asal pemudik atau pendatang. Ada kerjasama MPU (Mitra Praja Utama) dengan pemda-pemda se-Jawa terasuk Bali, NTB dan Lampung. Kerjasama ini memberikan infromasi yang dibutuhkan oleh warga kalau ingin bermigrasi ke Jakarta," ujar Fauzi.
Gubernur DKI menambahkan secara kependudukan, diintensifkan sosialisasi pada setiap pemudik yang hendak pulang di terminal dan stasiun yang nantinya dapat disampaikan kepada keluarganya di daerah.
Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta pada 2005 menunjukkan arus mudik lebaran dari Jakarta tercatat 2.136.973 orang sementara arus balik ke ibukota sebanyak 2.137.740 orang sehingga ada pendatang baru sejumlah 180.767. Sedangkan pada 2006 arus mudik tercatat 2.402.494 orang dan arus balik sebanyak 2.484.344 orang sehingga terdata pendatang baru sebanyak 81.850 orang.
Jakarta dengan luas wilayah 650 km persegi didiami oleh penduduk sebanyak 8,7 juta dengan demikian kepadatan penduduk per kilometer persegi mencapai 13.000 jiwa.
Pemantauan di 28 titik dan sosialisasi akan dilakukan mulai tujuh hari sebelum lebaran yaitu Sabtu (6/10) antara lain di semua terminal utama Jakarta, stasiun-stasiun kereta dan bandara serta titik lainnya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007