Surabaya (ANTARA) - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani meneriakkan kata "merdeka" saat datang di Pengadilan Negeri Surabaya, untuk menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh elemen bela negara, Selasa.
Dhani yang datang mengenakan kemeja panjang warna putih dan memakai blankon langsung meriakkan kata "merdeka" begitu dirinya turun dari kendaraan pembawa tahanan dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.
"Merdeka, merdeka, merdeka !," teriak Ahmad Dhani sambil berjalan menuju ke dalam ruangan jaksa untuk menunggu giliran waktu persidangan di ruang Cakra PN Surabaya.
Pengawalan ketat dari polisi juga tampak di dalam lingkungan PN Surabaya. Aggota kepolisian dari Satuan Sabhara berjajar memanjang untuk mengawal Dhani turun dari kendaraan tahanan. Sedianya, Dhani akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selama di dalam Rumah Tahanan Surabaya pekan lalu, Dhani sempat dijenguk oleh beberapa artis dan juga penyanyi senior seperti Camelia Malik dan juga Hengki Tornando. Kedatangannya untuk memberikan dukungan moral kepada musisi Ahmad Dhani selama menjalani proses persidangan.
Untuk kasus ini bermula saat Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat "idiot" yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019