Palembang (ANTARA) - Jalan rusak di Batumarta, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang viral di media sosial sepekan lalu, mulai diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin.
Direktur Preservasi Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Atianto Busono di Batumarta, OKU, mengatakan, Kementerian PUPR diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah tersebut karena telah viral di media sosial.
Beberapa hari lalu, warga OKU melakukan protes unik terkait kerusakan jalan. Seorang fotografer setempat membuat foto menggunakan model yang bergaya di kubangan lumpur.
"Kami ke sini untuk membantu, bagaimana caranya jalan ini bisa fungsional," kata Atianto yang didampingi Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Kgs Syaiful Anwar.
Ia mengatakan terkait kerusakan jalan ini, Kementerian harus turun tangan mengingat perbaikan jalan kabupaten ini masih dalam proses lelang.
Sembari menunggu pemenang lelang, Kementerian PU/PR melakukan penambalan lubang dan menutup kubangan air dengan agregat (batu dan pasir) dan aspal. "Yang penting masyarakat tidak celaka, dan jalan ini tidak mudah rusak agar bisa dilanjutkan pemeliharaannya oleh Pemkab," kata dia.
Pekerjaan perbaikan jalan mulai dilakukan Senin. Terdapat truk dan alat berat di lokasi tersebut Pekerjaan ini diperkirakan selesai dalam satu bulan untuk kemudian dituntaskan pemerintah kabupaten setempat.
Terkait aksi serupa di Banyuasin, Atianto enggan berkomentar karena sejauh ini yang diperintahkan Presiden Jokowi untuk diatasi yakni kerusakan jalan di Batumarta.
Terkait penyebab kerusakan jalan di OKU ini, menurutnya karena ada genangan air di jalan yang sudah diaspal. Untuk itu, pembuatan drainase juga menjadi salah satu langkah untuk mengatasi persoalan ini.
Selain itu, kendaraan yang melintas di luar batas tonase juga membuat jalan menjadi cepat rusak. Kondisi ini juga diperparah dengan cuaca yang sedang musim hujan. "Sebenarnya aturan sudah ada, tinggal penegakannya," kata dia.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019