Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan bahwa proses migrasi pengguna aplikasi pembayaran digital milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti E-Cash Mandiri ke dalam layanan LinkAja sudah dimulai.
"Sudah dimulai, jumlah (migrasi pengguna) cukup banyak yakni puluhan juta konsumen yang pindah dari aplikasi-aplikasi pembayaran digital sebelumnya, seperti E-Cash itu berlangsung karena harus dipindahkan ke platform baru," kata Rohan kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa layanan-layanan pembayaran digital seperti kode respons cepat atau QR Code di bank-bank Himbara juga telah hilang dan dipindahkan ke LinkAja. "Itu sudah berlangsung, berfungsi dan bisa dicoba, jadi silakan diunduh di aplikasi App Store dan Play Store," kata Rohan usai menghadiri konferensi pers.
Menurut dia, LinkAja memberikan kedahsyatan dalam efisiensi, program dan marketing yang ditimbulkan oleh platform baru tersebut. "Jadi jumlah merchant atau mitranya akan berlipat, promonya bisa digabung bersama-sama, menguntungkan nasabah dan mengefisienkan BUMN," kata Rohan.
Ia berharap dengan LinkAja, Himbara dan BUMN-BUMN yang tergabung dalam platform ini bisa menjadi pemimpin pasar atau market leader dalam industri fintech pembayaran."Kami harapkan demikian, tujuannya memang demikian," tutur Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri tersebut.
LinkAja merupakan bentuk sinergi BUMN untuk menghadirkan layanan transaksi digital yang lebih baik, mudah dan lengkap sehingga kehadiran BUMN benar-benar dapat dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Demikian pula berbagai merchant dalam LinkAja secara bertahap akan semakin lengkap dengan kehadiran produk-produk BUMN yang dapat ditransaksikan menggunakan LinkAja, seperti pembayaran bahan bakar di SPBU, pembelian tiket kereta, pulsa telepon, produk asuransi dan beragam hal lainnya.
Layanan LinkAja telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pembayaran digital berbasis uang elektronik pada 3 Maret 2019. (KR-AJI)
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019