Penggerebekan tersebut spontan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal membenarkan adanya penggerebekan seorang politisi berinisial AA di salah satu hotel pada Minggu (3/3) pukul 18.30 WIB dan setelah dilakukan tes urine positif mengandung metaphetamine.
"AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi. Kami lakukan tes urine terhadap AA dan positif mengandung metaphetamine atau jenis sabu," ujar M Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Sampai saat ini, ujar Iqbal, belum ditemukan afiliasi dengan kelompok lain dan AA sebatas pengguna narkoba, tetapi pemeriksaan serta pendalaman terus dilakukan.
Untuk kronologi, petugas mendapatkan informasi dari masyakat tentang adanya pengguna narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, pemetaan dan pengintaian, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri berhasil menggerebek dan menangkap AA.
Penyidik mengamankan beberapa barang bukti yang ada dalam kamar hotel, yakni diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkotika. Namun, sabu tidak ditemukan dalam kamar tersebut.
Iqbal menampik dugaan AA dijebak dan menekankan penggerebekan tersebut spontan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan tidak ada manajemen persiapan dan kami tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA," kata Iqbal.
Ia mengimbau masyarakat tidak mempercayai informasi dan foto yang berseliweran di aplikasi perpesanan karena belum terbukti kebenarannya.
"Saya kira itu fakta-fakta agar infomasi yang seliweran di medsos itu bisa terbantahkan karena ada narasi-narasi berbentuk laporan seperti dari pihak kepolisian, tetapi menyebar kemana-mana. Itu belum tentu benar," ujar Iqbal.
Baca juga: Bareskrim ciduk seorang petinggi parpol terkait narkoba
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi dan Demokrat koordinasi bantuan hukum AA
Baca juga: Wartawan tunggu konferensi pers DPP Demokrat soal AA
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019