Jakarta (ANTARA News) -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito berharap, instansinya dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melanjutkan tren positif tersebut selama empat tahun berturut-turut, yakni 2014-2017.
Hal ini disampaikan Penny pasca penyerahan Laporan Keuangan (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPK, Jumat (01/03).
“Kami telah menyerahkan Laporan Keuangan (Unaudited) yang diterima langsung oleh Harry Azhar selaku Anggota IV BPK dan kami berharap bisa mendapatkan opini WTP lagi," kata Penny.
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini audit yang akan diterbitkan oleh BPK jika laporan keuangan kementerian/lembaga dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Laporan Keuangan yang diserahkan BPOM sudah mendapatkan opini tersebut empat tahun terakhir.
Penny mengatakan, opini WTP merupakan suatu kewajiban yang harus dicapai kembali di tahun anggaran ini. Ia juga berterima kasih karena bimbingan dari BPK, BPOM bisa mempertahankan opini tersebut.
“Itu (WTP) jadi kewajiban kami di tiap tahun anggaran dan hal tersebut tentunya tidak akan dapat kami pertahankan selama empat tahun berturut-turut tanpa bimbingan BPK," ungkapnya.
Ke depannya, lanjut Penny, pihaknya berkomitmen untuk dapat lebih baik lagi melaksanakan pengelolaan Kekayaan Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari BPK. Pembenahan pencatatan serta pengelolaan aset akan terus dilakukan.
Sementara itu, BPOM memiliki aset yang mempunyai kekhususan dalam pencatatan akuntansinya, seperti glassware, reagensia, media mikrobiologi, baku pembanding, dan lain sebagainya.
“Berkaitan dengan hal tersebut, telah diterbitkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2017 terkait Kebijakan Akuntansi di lingkungan BPOM untuk mengatur pembenahannya,” lanjut Penny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota IV BPK, Harry Azhar, mengungkapkan, ada tiga syarat dalam pengelolaan keuangan negara, yaitu keterbukaan, bertanggungjawab, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sementara opini WTP, sebagai kebutuhan minimal pengelola keuangan.
“Tiga syarat tersebut wajib dipenuhi dalam pengelolaan keuangan negara, sedangkan opini WTP dapat dikatakan sebagai kebutuhan minimal dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah, serta pemerintah pusat,” jelas Harry.
Harry berharap, kedepannya kerjasama dalam mengelola keuangan negara ini semakin baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika ada permintaan dokumen dari kami ataupun permintaan informasi, mohon dapat diberikan dengan baik. Ini sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” tutupnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019