Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur melantik 2.491 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Kuala Lumpur, di Sunway Putra Hotel Kuala Lumpur, Minggu.
Pelantikan turut dihadiri seluruh anggota PPLN Kuala Lumpur, seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Atase Politik KBRI Kuala Lumpur Agus Badrul Jamal, Atase Pendidikan Mokhammad Farid Makruf, Atase Imigrasi Mulkan Lekat, dan Atase Hukum, Sumarsono.
Ketua PPLN Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat mengatakan pemilu Indonesia di Malaysia merupakan bagian dari pemilu nasional yang telah menjadi rutinitas lima tahun sekali, karena merupakan bagian dari proses demokrasi nasional Indonesia.
"Ini harus kita banggakan. Indonesia mayoritas muslim, sehingga sering dipersepsikan sebagai negara muslim. Hal yang paling hebat dari demokrasi di Indonesia menurut para pengamat di barat adalah Islam dan demokrasi bisa berjalan beriringan," katanya lagi.
Untuk Pemilu 2019, ujar dia, ada sesuatu yang khusus yakni pemilu presiden dan wapres serta anggota DPR akan dijalankan bersama, sehingga para pemilih akan memiliki dua surat suara sekaligus.
Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana dalam sambutan yang dibacakan Wakil Dubes Krishna KU Hannan mengatakan pihaknya menyampaikan selamat kepada PPLN Kuala Lumpur yang sudah berhasil merekrut KPPSLN untuk Pemilu 2019.
"Tahun 2019 ini Indonesia kembali menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilu 2019. Penyelenggaraaan pesta demokrasi ini merupakan cerminan Indonesia relatif dewasa yang tentu tidak terlepas dari perbedaan pendapat dan perbedaan dukungan masing-masing calon," katanya.
Rusdi Kirana mengimbau agar masing-masing dapat menciptakan suasana pemilu yang damai dan tenteram serta bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkembang, dan tidak mudah terprovokasi dengan hasutan serta kabar yang tidak benar.
"Jagalah terus rasa kebersamaan dan toleransi yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," katanya pula.
Petugas KPPSLN yang dilantik tersebut nantinya akan menjadi petugas KPPSLN di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) yang dikirim ke perkebunan sawit, pabrik-pabrik dan kongsi-kongsi atau tempat tinggal TKI.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019