Medan (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Atmaja, mengatakan, mereka akan menyelidiki kasus video hoaks yang isinya menyebutkan bahwa surat suara Pilpres 2019 di Sumatera Utara sudah tercoblos.
"Akan kami tindaklanjuti laporannya. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoaks itu," katanya, di Medan, Minggu.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang beredar, karena ada ancaman hukuman pidana yang menanti untuk para penyebarnya.
"Polda Sumatera Utara akan mengungkap dan akan menindak. Kami tidak main-main," ujarnya.
Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, menganggap video itu adalah fitnah, sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.
Yang lebih aneh, kata dia, dalam kiriman itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres 2019, padahal surat suara untuk capres belum tiba di Medan.
Pewarta: Juraidi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019