Tembilahan, Riau (ANTARA News) - Polres Kabupaten Indragiri Hilir dan Polsek Gaung berkoordinasi bersama BBKSDA dan Polisi Kehutanan Riau mengupayakan langkah yang akan dilakukan pasca harimau sumatera menerkam Mardian (31) warga Desa Pungkat, Sabtu malam (2/3).

Kepala Subbag Humas Polres Indragiri Hilir, AKP Syafri Joni, Minggu, sudah mengintruksikan Polsek Gaung agar bekerja sama dengan unsur Forkopimcam mengimbau masyarakat tidak mencari kayu di hutan sementara waktu.

"Karena tidak menutup kemungkinan binatang yang telah menerkam warga desa Pungkat itu masih berkeliaran," ujar Joni.

Masyarakat Desa Pungkat dan sekitarnya juga diminta lebih berhati-hati dan selalu waspada karena biasanya raja hutan itu tidak bisa hilang begitu saja justru akan kembali mencari objek perburuan baru.

"Kami bersama Polsek Gaung juga meminta bantuan kepada masyarakat jika melihat harimau tersebut agar secepatnya memberikan laporan," imbaunya.

Kemarin, satu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) menerkam Mardian hingga dia luka parah dan dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan, saat dia menggesek kayu di hutan Sungai Rawa, Desa Simpang gaung bersama dua orang rekannya Bujang dan Nahar,

Akibat dari kejadian itu, Mardian luka gigitan pada bagian punggung sebelah kanan dan luka gigitan pada bagian kepala.

"Sampai saat ini kondisi Korban masih dalam keadaan trauma dan mengalami kesakitan bekas gigitan binatang buas tersebut," ucap Joni.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019