... Ada unsur kesengajaan untuk melempar (isu) yang tidak benar...

Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menilai ada indikasi unsur kesengajaan pihak tertentu yang ingin melempar isu soal kepemilikan KTP elektronik oleh warga negara Asing (WNA) di Cianjur, Jawa Barat, menjelang Pemilu 2019.

"Ada unsur kesengajaan untuk melempar (isu) yang tidak benar," kata dia, seusai penutupan Rapat Koordinasi Kepala BPSDM Provinsi se-Indonesia, di Yogyakarta, Sabtu.

Sesuai dengan hasil pengecekan KPU, nomor induk kependudukan (NIK) yang disebut milik WNA asal Cina di Cianjur ternyata merupakan NIK milik WNI asal Cianjur bernama Bahar.

"Setelah kemarin dicek KPU yang namanya warga negara asing itu NIK-nya beda, NIK-nya namanya Bahar," katanya.

Apabila memenuhi peraturan tertentu, kata Kumolo, WNA memang bisa memiliki KTP elektronik. Meskipun demikian, melalui KTP yang dimiliki itu, mereka tetap tidak bisa menggunakan hak pilih.

"Boleh mengajukan untuk tinggal tetap sesuai dengan UU Imigrasi dan ada surat rekomendasi dari Imigrasi. Akan tetapi, mereka tetap tidak boleh menggunakan hak pilihnya," kata dia.

Menurut dia, WNA yang memiliki KTP elektronik di Indonesia selama ini hanya berada di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan Pulau Bali dengan jumlah keseluruhan sekitar 1.000 orang.

Namun, semenjak muncul polemik mengenai KTP elektronik milik WNA, Kemendagri untuk sementara menutup akses pengurusan KTP untuk WNA.

"Dari pada sekarang ribut-ribut kemarin Ditjen Dukcapil kami stop dululah," katanya.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019