Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu), Hassan Wirajuda, mengatakan bahwa alat sadap Malaysia yang disita oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai RI beberapa waktu lalu telah diekspor kembali ke Malaysia pekan ini. Pernyataan itu dikemukakan oleh Hassan seusai melakukan silaturahmi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Sabtu. "Ya, benar sudah diekspor kembali," katanya. Menlu mengakui bahwa prosedur yang ada memang mengharuskan barang itu diajukan pembebasan diplomatik terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan, ketika pihak swasta memasukkan barang ke Indonesia namun menurut keamanan bea cukai dilarang. Setelah melalui pengecekan, lanjut dia, diputuskan untuk mengekspor kembali barang itu ke Malaysia. "Itu adalah keputusan bersama," katanya. Pemerintah RI sebelumnya melakukan verifikasi terhadap alat-alat sadap itu pada awal pekan ini, Selasa (9/10). Keberadaan alat sadap itu telah menimbulkan spekulasi mengenai adanya operasi intelijen yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia. Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta pekan lalu, berhasil menyita satu paket alat sadap komunikasi (intersafe) yang bisa digunakan untuk menyadap percakapan melalui telepon seluler maupun telepon biasa. Perangkat alat sadap yang bernama Universal Monitoring System (UMS) bernilai Rp3 miliar yang dibawa seorang warga negara Malaysia berinisial M, rencananya barang tersebut akan dikirim ke bagian Atase Pertahanan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta . Satu set alat penyadap tersebut, di antaranya berupa layar monitor dan keyboard berwarna hitam lengkap dengan tempat menyimpan data (hard disk), mesin cetak (printer) dan CPU komputer. Barang tersebut dibungkus dalam kotak dengan tulisan yang ditujukan kepada Kantor Kedutaan Malaysia di Jalan H.Rasuna Said, Jakarta. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007