Lampung (ANA News) - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan apresiasi atas keputusan Munas Alim Ulama Nahdatul Ulama (NU) tentang penegasan prinsip kesetaraan warga negara Indonesia yang berbangsa satu dan bertanah air satu Indonesia, dimana akan memerkuat kebangsaan Indonesia.
 
"Atas prinsip kebangsaan ini maka segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," kata Hasto di sela Safari Kebangsaan IX, di Provinsi Lampung, Jumat.
 
Ia menilai sikap NU senafas dan juga sama dengan yang dijiwai oleh partainya. Prinsip kesetaraan warga negara adalah pengejawantahan dari Sila Persatuan Indonesia yang berdiri kokoh di atas prinsip kebangsaan.
 
Menurut dia, penegasan Musyawarah Alim Ulama NU tersebut merupakan keputusan yang mengakar pada Pancasila, visoner dan memerkokoh kebangsaan Indonesia.
 
"NU selalu memahami suasana kebatinan bangsa, dan karenanya keputusan Munas Alim Ulama NU tersebut menjadi nur-ilahi yang menerangi kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Hasto. 
 
Keputusan para peserta Munas NU dinilainya meneladani kehidupan Nabi Muhammad SAW dengan membuat Piagam Madinah tersebut adalah bentuk nyata pembumian Pancasila.

Pada saat krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, NU selalu kokoh memberikan arah dan pedoman bagi keutuhan dan kemaslahatan bangsa.
 
Begitu juga tidak digunakannya kata kafir yang mengandung diskriminasi secara teologis. Hal itu merupakan keputusan penting bagi kemaslahatan bangsa. 
 
Terlebih dengan penghormatan terhadap prinsip kesetaraan warga negara bagi Indonesia sebagai satu bangsa.
 
"Inilah buah kontemplasi teologis yang menempatkan manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Hasto.
 
Keputusan Munas Alim Ulama NU itu, demikian Hasto, semakin memerkuat upaya Presiden Jokowi untuk menggelorakan daya unggul Indonesia yang maju dan berbangsa satu.

Baca juga: Ketum PBNU tegaskan perbedaan kafir dan non-Muslim

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019