Profesi sopir, terutama sopir angkot merupakan profesi yang mulia. Oleh karena itu, kami membantu memfasilitasi proses pengurusan SIM A umum gratis bagi sopir angkot yang SIM nya telah mati
Jakarta (Antara News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memfasilitasi sopir angkot di Banten untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai tindak lanjut atas kegiatan Menhub saat bertemu dengan sejumlah sopir angkot di Ciledug, Tangerang Selatan pada Sabtu (26/1) lalu.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerima sejumlah SIM A Umum yang telah selesai dalam proses di Kepolisian tersebut pada Kamis (28/2).
Menhub menyatakan Pemberian SIM A ini sebagai bentuk kepedulian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap profesi sopir sekaligus untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan kendaraan umum.
Dalam pertemuan Menhub dengan para sopir angkot ini, mereka menyampaikan kebutuhannya atas SIM A umum.
Sebagian pengemudi angkot ini menyatakan bahwa SIM A umum yang mereka miliki ada yang sudah non aktif ataupun belum mempunyai SIM A umum.
“Profesi sopir, terutama sopir angkot merupakan profesi yang mulia. Oleh karena itu, kami membantu memfasilitasi proses pengurusan SIM A umum gratis bagi sopir angkot yang SIM nya telah mati,” kata Budi.
Karena itu, tak hanya bagi pengemudi yang SIM A umumnya sudah tidak aktif, Ditjen Perhubungan Darat juga memfasilitasi pembuatan SIM A umum bagi sopir yang belum memiliki SIM A umum serta telah lulus ujian teori dan praktek pembuatan SIM.
Senada dengan Menhub Budi, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani juga mengatakan bahwa pemberian fasilitas pembuatan SIM A umum ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah karena angkot masih dibutuhkan oleh banyak masyarakat di lingkungan Jabodetabek.
“Masyarakat sejauh ini masih membutuhkan angkot, maka saya terus mengupayakan peningkatan keselamatan maupun kenyamanan angkot. Salah satu poin yang saya tekankan pada rekan-rekan pengemudi angkot yaitu untuk mengemudikan kendaraannya dengan tetap memperhatikan keselamatan dan mematuhi rambu- rambu yang ada,” ujar Yani.
Dalam acara tersebut, Menhub Budi memanfaatkan kegiatan ini sekaligus sebagai wadah untuk menampung saran dan aspirasi dari para pengemudi angkot.
“Bagi para pengemudi angkot, saya berpesan untuk tetap menjaga kebersamaan, kesatuan, dan persatuan,” katanya.
Baca juga: BRTI tanggapi soal keluhan kewajiban registrasi kartu SIM
Baca juga: eSIM belum jadi prioritas Kominfo
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019