Kami memahami dan mengapresiasi setiap kepedulian masyarakat terhadap film
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Pengembangan Film Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Maman Wijaya mengatakan film Dilan 1991 telah lulus sensor.
   
"Film- film yang beredar di bioskop dipastikan sudah melalui prosedur sesuai peraturan yang berlaku, seperti sudah dinyatakan lulus sensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF) untuk kategori usia tertentu. Termasuk film Dilan 1991 ini," ujar Maman di Jakarta, Jumat.
   
Dia menambahkan jika ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan film tersebut, maka diharapkan disalurkan dengan cara yang benar.
   
"Kami memahami dan mengapresiasi setiap kepedulian masyarakat terhadap film dan juga terhadap kemungkinan adanya potensi pengaruh negatif dari sebuah film. Namun demikian, untuk menyalurkan kepedulian tersebut hendaknya dilakukan dengan cara benar. Ada lembaga yang berwenang dalam hal ini, seperti LSF yang dapat dijadikan sebagai tempat untuk menyalurkannya," jelas dia.
   
Maman juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung perfilman Indonesia dan tidak anarkis bila tidak setuju.
   
"Jika tidak setuju, maka bisa menyalurkan aspirasi kepada LSF dan juga Pusbang Film Kemendikbud."
    
Dia menjelaskan film Dilan 1991 ini mendapatkan sambutan yang hangat dari masyarakat Indonesia. Menurut dia, hal itu merupakan pencapaian yang luar biasa yang patut dihargai.
  
Sejumlah masyarakat di Makassar mengajukan protesnya terhadap pemutaran film Dilan 1991, karena dinilai melecehkan profesi guru.

Baca juga: "Sudut Film Dilan" di Taman Saparua Bandung
Baca juga: Hanin Dhiya isi lagu original soundtrack film Dilan 1991Baca juga: Tiket gala premier "Dilan 1991" di Bandung ludes terjual


Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019