Bogor (ANTARA News) - Kumandang takbir yang menggema di wilayah Bogor, selepas shalat Ashar, Jumat sore, diwarnai dengan turunnya hujan lebat, disertai angin kencang dan beberapa kali sambaran petir. Sejumlah masjid dan mushala, usai melaksanakan shalat Ashar langsung menyuarakan gema takbir, sebagai pertanda ibadah Ramadhan 1428 Hijriyah telah usai, dan pada Sabtu (13/10) pagi dilaksanakan shalat Idulfitri 1428 Hijriyah. Pada Jumat pagi, sebagian umat Islam di Bogor, khususnya warga Muhammadiyah, telah melaksanakan shalat Idulfitri 1428 Hijriyah dan secara umum berlangsung dengan khidmat dan lancar. Pada Idulfitri 1427 Hijriyah, shalat id di Indonesia kembali dilakukan dua kali. Ormas Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri 1428 Hijriyah jatuh pada Jumat, sedangkan pemerintah melalui Departemen Agama (Depag) dalam sidang isbat akhirnya menetapkan 1 Syawal 1428 Hijriah jatuh pada Sabtu (13/10). Keputusan penetapan awal Syawal ditetapkan melalul sidang isbat dipimpin Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni di kantor Depag di Jakarta, Kamis (11/10) malam. Keputusan Menag tentang 1 Syawal tertuang dalam SK 109/2007 tentang penetapan 1 Syawal 1428 H. Sidang itu dihadiri Menteri Kominfo Muhammad Nuh, Menristek Kusmayanto Kadiman, Ketua MUI Ma`ruf Amin dan para wakil umat Islam, seperti wakil ormas Islam antara lain NU, Muhammadiyah, serta sejumlah ormas Islam lainnya termasuk perwakilan negara sahabat. Kasubag Agama Bagian Sosial Pemerintah Kota Bogor, Eko Prabowo selaku pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) setempat kepada menjelaskan, pelaksanaan shalat id di "Kota Hujan" yang kepanitiannya dilakukan PHBI dilaksanakan di tiga masjid utama yakni Masjid Raya Bogor di Jl Pajajaran, Masjid Agung di Jl Dewi Sartika dan Masjid At-Taqwa di Komplek Balaikota. "Walikota Bogor (Diani Budiarto), akan melaksanakan shalat id di Masjid Raya Bogor," katanya. Sedangkan mengenai pelaksanaan shalat id yang dilakukan masyarakat, ia menyebutkan jumlahnya bisa ratusan, baik yang dilaksanakan di masjid maupun lapangan. "Untuk kepanitiaan yang dilakukan masyarakat, tidak harus dilaporkan ke PHBI," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007