Pemanfaatan alam secara sembaragan itu seperti membuka lahan dengan cara dibakar sehingga menyebabkan kebakaran hutan
Palangka Raya, (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mengatakan pemanfaatan hutan yang dilakukan sembarangan mengancam ekosistem alam di provinsi setempat.
"Pemanfaatan alam secara sembaragan itu seperti membuka lahan dengan cara dibakar sehingga menyebabkan kebakaran hutan," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini sebagian hutan gambut di Kalimantan Tengah mengalami degradasi (kemerosotan) akibat kegiatan yang kurang bahkan tidak berwawasan lingkungan.
Untuk menjaga dan memelihara hutan gambut dari degradasi yang semakin meningkat, kata dia, diperlukan aksi konservasi maupun restorasi di semua tingkatan, mulai dari tingkat internasional, nasional hingga lokal.
"Namun kegiatan konservasi maupun restorasi tidak akan berjalan maksimal, jika tidak didukung dengan penelitian dan kerja sama multi pihak dan pendanaan yang memadai," katanya.
Fahrizal mengatakan, lahan gambut tropika berperan penting pada sistem biosfer dan berpengaruh besar pada keseimbangan iklim dunia.
Selain itu hutan gambut terbesar di Indonesia, yakni hutan rawa gambut di Sebangau juga memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan unik serta memiliki ciri tertentu.
Untuk itu, lanjut dia, sangat penting, mengelola hutan gambut yang ada di Kalteng, mengingat perannya yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat dunia.
Pada bagian lain, Fahrizal menginginkan setiap penelitian yang dilakukan Borneo Natural Foundtaion lebih terkoordinasi dan bermanfaat.
"Bukan hanya diukur dari banyaknya informasi ilmiah yang diperoleh, namun harus terjalin kebersamaan yang kuat, saling menghargai dan bersinergi dengan program pembangunan Pemprov Kalteng," katanya.
Baca juga: Realisasi perhutanan sosial Kalteng baru 131.589 hektare
Baca juga: Menteri Siti Nurbaya ajak warga Kalteng gemar tanam pohon
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019