"Pada kuartal kedua 2018, Facebook menghapus 800 juta akun palsu, sementara pada kuartal ketiga, jumlah akun yang dihapus sebanyak 754 juta," kata Sheen Handoo, Part of Content Policy, Facebook Asia Pasifik di Jakarta, Kamis.
Ini meliputi menghapus konten, menayangkan peringatan pada layar, juga menonaktifkan akun ofensif dan/atau meneruskannya ke penegak hukum.
Jumlah ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan kuartal empat pada 2014.
Baca juga: Facebook akan integrasikan Messenger, WhatsApp dan Instagram
Sepanjang April hingga September 2018, Facebook telah menegakkan kebijakan terhadap konten mengandung pornografi dewasa, aktivitas seksual, akun palsu, ujaran kebencian, spam, propaganda teroris dan kekerasan serta konten grafis.
Laporan tersebut juga meliputi dua kategori data yang tidak termasuk dalam laporan pertama pada Mei silam, yakni intimidasi dan pelecehan, pornografi anak serta eksploitasi seksual pada anak.
Sheen mengatakan Facebook semakin bisa mengidentifikasi konten secara proaktif sebelum ada seseorang yang melaporkannya, termasuk soal ujaran kebencian dan kekerasan.
Jumlah ujaran kebencian yang secara proaktif telah terdeteksi, sebelum dilaporkan pengguna, berlipat ganda dibandingkan kuartal keempat 2017 (24 persen), di mana pada kuartal ketiga 2018 menjadi 52 persen.
"Sementara tingkat deteksi proaktif untuk kekerasan dan konten grafis meningkat dari 72 persen (kuartal keempat 2017) menjadi 97 persen (kuartal ketiga 2018)."
Facebook memiliki 15.000 orang di dunia yang bertanggungjawab meninjau konten yang dilaporkan karena berpotensi melanggar Standard Komunitas.
Baca juga: Pengguna kini bisa naik banding bila konten dihapus Facebook
Baca juga: Google dan Facebook dikritik karena wabah campak di AS
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019