Tahun ini kami akan membangun pabrik NPK di Aceh yakni oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dengan kapasitas 500.000 ton

Jakarta (ANTARA News) - PT Pupuk Indonesia (Persero) menargetkan kapasitas produksi pupuk majemuk, NPK menjadi 5,5 juta ton per tahun pada 2022 melalui pembangunan pabrik pupuk oleh sejumlah anak perusahaan.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat menjelaskan saat ini kapasitas produksi pupuk NPK sebesar 3,1 juta ton per tahun. Dengan pembangunan pabrik NPK di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Kalimantan Timur, dan Palembang (Sumatera Selatan), akan menambah kapasitas hingga 2,4 juta ton per tahun, sehingga totalnya menjadi 5,5 juta ton per tahun.

"Tahun ini kami akan membangun pabrik NPK di Aceh yakni oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dengan kapasitas 500.000 ton. Target selesai antara satu sampai satu tahun setengah," kata Aas usai menyaksikan penandatanganan SPJB dengan kios pupuk di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu.

Pabrik pupuk NPK di Aceh yang dibangun PIM memiliki kapasitas 500.000 ton dengan biaya investasi Rp1,2 triliun.

Sebelumnya, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) telah membangun pabrik NPK berkapasitas 2x200.000 ton sejak akhir 2017 lalu.

Sementara itu, anak usaha lainnya, seperti PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) juga berencana membangun pabrik NPK dengan kapasitas 2x500.000 ton, serta PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) dengan kapasitas 500.000 ton.

Ada pun untuk tahun ini, PT Pupuk Indonesia menargetkan produksi pupuk baik urea maupun NPK sebesar 12 juta ton, sementara untuk kebutuhan penyaluran pupuk subsidi sebesar 9,5 juta ton. Sisa produksi akan dipergunakan untuk penjualan komersial, nonpenugasan, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.

Aas menyatakan bahwa perseroan mengutamakan produksi pupuk untuk kebutuhan dalam negeri. Sementara penjualan komersial dan ekspor akan dilakukan jika perhitungan untuk pupuk subsidi tercukupi.

Baca juga: Airlangga Hartarto apresiasi Pencanangan Proyek Pabrik NPK 2,4 juta ton

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019