"Mengingat semakin mendesaknya polusi plastik, NU mendesak pemerintah melakukan upaya yang lebih keras untuk menekan dan mengendalikan laju pencemaran limbah plastik di Indonesia," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj di acara Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2019 di Banjar, Jawa Barat, Rabu.
Dia mengatakan Indonesia menghasilkan sekitar 130 ribu ton sampah plastik setiap hari. Sementara itu, hanya separuh dari jumlah itu yang dibuang dan dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sisa dari itu, kata dia, dibakar secara ilegal atau dibuang ke sungai dan laut yang merusak ekosistem.
"Khusus terkait sampah plastik, NU sangat prihatin dengan status Indonesia sebagai penghasil limbah plastik terbesar kedua di dunia setelah China," kata dia.
Menurut dia, limbah plastik sangat membahayakan ekosistem tidak terkecuali bagi manusia.
"Ketika sampah mikroplastik berubah menjadi nanoplastik dan kemudian dimakan ikan dan seterusnya dikonsumsi manusia, limbah plastik telah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan manusia dan lingkungan," kata dia.
Munas-Konbes NU pada 2019 di Banjar membahas hukum sampah plastik terutama dari aspek keagamaan. Dalam kegiatan tersebut dibahas juga soal perusahaan produsen plastik.
Pembahasan soal sampah plastik merupakan satu dari sejumlah isu lingkungan yang dibahas dalam Munas-Konbes NU 2019. Selain soal limbah plastik, Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah juga membahas perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang menyebabkan sumur warga kering.
Cendekiawan NU, Ulil Abshar Abdalla, saat ditemui mengatakan hasil dari Munas-Konbes NU seperti soal lingkungan akan banyak menjadi bahan masukan bagi pemerintah dan masyarakat. NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia memiliki arti penting saat mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang sifatnya keagamaan dan kebangsaan.
"Dalam Munas ini ada komisi-komisi bahtsul masail dan mengeluarkan rekomendasi. Nanti di situ akan dilihat sikap ulama. Misalnya bahtsul masail, persoalan aktual, isu RUU PKS yang menyangkut perlindungan perempuan dari kekerasan seksual. Sikap NU terhadap itu, akan disikapi reaksi-reaksi masyarakat," katanya.
Baca juga: Menteri Susi tantang Ridwan Kamil buat perda larangan plastik
Baca juga: Ada insentif bagi daerah yang batasi penggunaan kantong plastik
Baca juga: Menteri LHK ajak samakan langkah untuk kelola sampah
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019