"Kami minta kepada KY kalau bisa ada dispensasi yang penting calon hakim agung tersebut punya latar belakang hukum, kalau S2 dari ekonomi ya silahkan," ujar Hatta di Gedung Jakarta Convention Center pada Rabu.
Hatta mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada KY yang memiliki wewenang untuk melaksanakan seleksi calon hakim agung (CHA).
Dalam surat tersebut MA memohon supaya dalam setiap seleksi CHA, KY juga dapat membuka seleksi untuk hakim agung kamar Tata usaha negara khusus pajak.
"Kami mohon kalau bisa ada hakim agung dari pajak, karena perkara pajak setiap tahun meningkat bahkan sampai ribuan perkara pajak yang sampai di MA," jelas Hatta.
Hingga saat ini hanya ada satu hakim agung khusus pajak di MA, sementara perkara pajak yang masuk ke MA terus mengalami peningkatan.
"Setidaknya ada tiga hakim agung khusus pajak, selama ini hanya ada satu," ujar Hatta.
Pada Kamis (10/1) Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menyerahkan empat nama calon hakim agung (CHA) 2018 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo untuk mendapatkan persetujuan.
KY menetapkan empat CHA dianggap memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR, yaitu: Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji di kamar Perdata, Cholidul Azhar di kamar Agama, dan Sartono di kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak.
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019