MPR RI yang diwakili Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI menggelar stand atau booth MPR RI pada gelar acara Pameran Kampung Hukum 2019 dalam rangkaian acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) RI yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla serta para Pimpinan lembaga-lembaga negara dan Kementerian.
Pameran yang digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Rabu (27/2/2019) ini juga diikuti beberapa lembaga negara, lembaga asing dan lembaga umum lainnya antara lain, DPR, KPK, Komisi Yudisial, Peradilan Agama MA, Badan Pengawasan MA, OJK, Kejaksaan Agung, Polri, BNN, MaPPI-JSSP-IDLO, Hukum Online, UNDP, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHKI) dan lainnya.
Kepala Biro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan bahwa hadirnya MPR RI dalam ajang pameran bertema besar hukum tersebut sangat relevan. Sebab lembaga MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan produk hukum tertinggi yakni UUD, dimana seluruh produk hukum turunannya seperti UU dan sebagainya harus berpegangan dan berpedoman kepada UUD.
“Keikutsertaan MPR dalam pameran hukum ini juga memiliki tujuan untuk melakukan sosialisasi juga edukasi kepada para pengunjung pameran tentang MPR, serta tugas-tugas dan kewenangannya, serta berbagai istilah-istilah kenegaraan yang berubah dan berkembang terutama pasca amandemen UUD. Salah satunya adalah perubahan penyebutan konstitusi Indonesia pasca amandemen UUD tidak lagi UUD 1945, tapi menjadi UUD Negara RI Tahun 1945,” katanya.
Hal tersebut, lanjut Siti Fauziah, terbukti saat pameran yang resminya dibuka pada pukul 13.00 WIB, namun sejak pukul 08.00 pagi sudah banyak pengunjung silih berganti yang memadati stand MPR terdiri dari para profesional, pegawai, akademisi, peneliti, dosen, guru besar, para hakim di bidang hukum bahkan pelajar-pelajar SMA serta mahasiswa dan mahasiswi bidang studi hukum bertanya dan meminta informasi seputar MPR, kegiatannya serta kewenangannya pasca amandemen.
“Pameran seperti ini juga adalah salah satu upaya MPR dari berbagai upaya serta program MPR untuk memberikan pemahaman serta pencerahan seputar MPR RI. Ini sangat penting sebab MPR adalah rumah rakyat Indonesia, milik rakyat Indonesia,” kataya.
Siti Fauziah berharap keikutsertaan MPR dalam pameran Kampung Hukum 2019 akan berdampak positif buat pengunjung antara lain bertambah wawasan dan pegetahuan pengunjung tentang MPR, tugas-tugas serta kewenangannya dan seputar informasi kekinian seputar konstitusi dan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika).
Acara pameran Kampung Hukum berlangsung selama sehari, yang diikuti berbagai stand atau booth dari berbagai lembaga negara, lembaga asing dan umum yang masing-masing siap melayani berbagai kebutuhan informasi seputar produk hukum dari lembaganya masing-masing yang direspon antusias ribuan pengunjung yang datang silih berganti dari berbagai profesi terutama bidang hukum.
Acara juga berlangsung meriah dengan berbagai acara hiburan yang digelar di panggung utama, serta berbagai kuis, lomba serta berbagai souvenir menarik dari masing-masing stand peserta pameran.***
Pewarta: Jaka Sugiyanta
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019