Kegiatan yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat itu dibuka Presiden Joko Widodo pada Rabu.
Presiden hadir bersama pengurus Nahdlatul Ulama dari tingkat pusat hingga daerah. Munas-Konbes NU dilaksanakan pada 27 Februari–1 Maret 2019.
Para ulama, cendekiawan, dan warga Nahdliyin memenuhi berbagai titik strategis penyelenggaraan Munas-Konbes NU tersebut.
Terdapat perbedaan mendasar antara Munas Alim Ulama dengan Konbes NU. Untuk Munas Alim Ulama sesuai Anggaran Rumah Tangga NU mengagendakan pembahasan masalah-masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa.
Musyawarah tertinggi di bawah muktamar tersebut biasanya mengundang pengurus NU, ulama, cendekiawan, pengasuh pondok pesantren dan tenaga ahli, baik dari dalam maupun dari luar pengurus Nahdlatul Ulama sebagai peserta.
Kegiatan musyawarah tertinggi NU di bawah muktamar itu tidak dapat mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, keputusan muktamar, dan tidak memilih pengurus baru.
Merujuk Anggaran Rumah Tangga NU, Konbes NU lebih banyak fokus membicarakan persoalan keorganisasian, pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar, mengkaji perkembangan dan memutuskan peraturan organisasi.
Konferensi Besar dihadiri anggota Pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah. Konbes tidak dapat mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, keputusan muktamar dan tidak memilih pengurus baru.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019