"Indonesia sekarang alami kekurangan tenaga hakim, jangankan pengadilan baru, pengadilan di daerah pun banyak yang mohon ijin supaya diijinkan bersidang dengan hakim tunggal," ujar Hatta di Gedung Jakarta Convention Center, Rabu.
Permintaan pengadilan di daerah untuk bersidang dengan hakim tunggal karena banyak pengadilan yang hanya diisi oleh tiga hakim, sementara perkara yang masuk jumlahnya meningkat, ungkap Hatta.
"Apalagi kalau hakimnya perempuan kemudian hamil, seperti di satu daerah pernah terjadi hakimnya dua perempuan dan hamil maka keduanya tidak bisa kerja karena cuti hamil," tambah Hatta.
Untuk mengatasi kekurangan hakim di pengadilan-pengadilan daerah tersebut, maka Hatta menerbitkan surat ijin sidang dengan hakim tunggal.
"Strateginya, saya terpaksa menerbitkan surat ijin bersidang dengan hakim tunggal, kalau tidak begitu tidak sidang-sidang nanti," jelas Hatta.
Hatta menambahkan surat ijin tersebut diterbitkan sesuai dengan permintaan pengadilan yang hanya memiliki tiga orang pejabat hakim, yaitu satu hakim ketua dan dua hakim anggota.
Lebih lanjut Hatta mengatakan pada saat ini MA sedang melaksanakan pelatihan untuk sekitar 1.600 calon hakim yang dinyatakan lolos rekrutmen calon hakim pada 2018.
"Kalau mereka selesai pendidikan mudah-mudahan kita bisa isi semua pengadilan baru dan pengadilan yang kekurangan hakim," ujar Hatta.
Hatta pun berharap rekrutmen calon hakim dapat dilaksanakan setiap tahunnya, dengan tujuan untuk mengisi kekosongan hakim yang sudah memasuki masa purnabakti.
"Kalau bisa tiap tahun juga ada rekrutmen para pegawai MA, Karena banyak pengadilan yang jabatan struktural kosong karena tidak ada SDM," pungkas Hatta.
Baca juga: IKAHI keluhkan Indonesia kekurangan hakim pada Presiden
Baca juga: Pengadilan kekurangan 1.400 hakim
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019