Sebelumnya banyak yang berangggapan bahwa hukum dan peradilan Indonesia bisa diperjualbelikan, peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mendukung langkah terobosan Mahkamah Agung yang diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan sistem peradilan Indonesia.

"Sebelumnya banyak yang berangggapan bahwa hukum dan peradilan Indonesia bisa diperjualbelikan, peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi," kata Presiden Jokowi saat berpidato dalam Sidang Pleno Istimewa MA dengan agenda Laporan Tahunan MA Tahun 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu.

Presiden juga menyebutkan banyak yang beranggapan bahwa yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan. Dan banyak masyarakat yang beranggapan keadilan tidak akan pernah ditemukan di ruang-ruang pengadilan.

"Tapi saya yakin dengan perbaikan, pembaruan, reformasi, sistem peradilan yang ada di Indonesia secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah," kata Jokowi dalam Sidang Pleno Istimewa yang dipimpin Ketua MA M Hatta Ali.

Presiden berharap suatu ketika masyarakat akan merasakan secara nyata bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan.

"Saya sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada MA untuk melakukan perbaikan pembaharuan sistem peradilan," katanya.

Jokowi percaya dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, Mahkamah Agung dan seluruh lembaga terkait maka kita akan segera mewujudkan cita-cita negara hukum.

Dengan sinergi yang kuat, semua bersama-sama melanjutkan reformasi sistem hukum yang berkeadilan, pemberantasan mafia peradilan dan tindakan tegas kepada pelaku korupsi di lingkungan peradilan.

"Dengan sinergi yang kuat, kita akan segera menciptakan kepastian hukum yang turut bentuk iklim usaha yang positif dan memberi kemajuan kepada ekonomi Indonesia," kata dalam acara yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengapresiasi MA yang mulai menerapkan layanan menggunakan teknologi informasi yaiti e-court.

Ia menyebutkan melalui penerapan teknologi itu pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran panjer uang perkara juga secara elektronik, demikian juga dengan pemberitahuan pemanggilan persidangan, dilakukan secara elektronik.

"Penerapan sistem teknologi informasi dalam penanganan perkara tentu saja akan bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, yang cepat, dan dengan biaya ringan," katanya.

Namun Presiden juga berharap penerapan e-court juga sebagai jalan untuk memunculkan transparansi yudisial dan sekaligus memberikan kultur baru yang bisa memotivasi pada SDM di lingkungan peradilan untuk semakin inovatif dalam melakukan perubahan-perubahan.

Pada awal pidatonya Presiden Jokowi menyampaikan selama kepada MA yang di era transparansi dan akuntabilitas ini secara konsisten terus menyelenggarakan laporan tahunan, menyampaikan kepada publik berbagai program kerja, capaian dan tantangan-tantangan yang dihadapi.

"Penyampaian laporan tahunan adalah bukti tradisi yang sangat baik, bukan hanya menyangkut transparansi, tapi juga tradisi introspeksi diri untuk melakukan perbaikan, untuk memenuhi tuntutan masyarakat agar keadilan betul-betul hadir semakin nyata," katanya.

Sebagai negara besar, kata Jokowi, Indonesia punya potensi besar, sumber daya alam yang kaya, sumber daya manusia yang kuat, dan potensi ekonomi yang luar biasa.

Namun harus diakui semua potensi tersebut belum optimal didayagunakan, salah satunya adalah karena berbagai permasalahan di bidang hukum.

Dalam empat tahun ini, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai langkah, seperti pemberantasan korupsi dan pungli, penyederhanaan regulasi dan perizinan, serta reformasi birokrasi.

Baca juga: Presiden apresiasi terobosan MA berdampak positif ke ekonomi

Baca juga: Presiden-Wapres hadiri sidang pleno MA

Pewarta: Agus Salim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019