Ke depannya, dengan adanya peraturan - peraturan menteri (permen) yang baru proses penawaran wilayah kerja (WK) itu akan sangat transparan

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap dengan adanya transparansi penawaran wilayah kerja tambang bisa lebih menggairahkan bisnis pertambangan yang berkeadilan ke depannya.

"Ke depannya, dengan adanya peraturan - peraturan menteri (permen) yang baru proses penawaran wilayah kerja (WK) itu akan sangat transparan," ujar Wakil Menteri (Wamen) ESDM Arcandra Tahar kepada wartawan di sela-sela acara MGEI Annual CEO Forum 2019 di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, dirinya berharap transparansi ini bisa lebih menggairahkan bisnis pertambangan yang berkeadilan," kata Wamen.

Wamen ESDM Arcandra Tahar berkesempatan untuk membuka acara MGEI (Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia) Annual CEO Forum 2019 yang dihadiri sejumlah pimpinan dan petinggi perusahaan tambang, seperti Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Nicolas Kanter.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan upaya untuk meningkatkan transparansi pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP Minerba.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyambut baik langkah maju ini untuk mempermudah para stakeholder serta mempermudah penyusunan kebijakan nasional.

Selain itu Kementerian ESDM telah melakukan upaya untuk menyederhanakan regulasi, dengan mencabut atau merevisi 32 regulasi dan mencabut 64 sertifikasi, perizinan, dan rekomendasi.

Dari hasil penyederhanaan tersebut, diterbitkan tiga buah Peraturan Menteri baru yakni, Permen 11 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, Permen 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Minerba, dan Permen 26 tahun 2018 Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Minerba.

Upaya-upaya tersebut dilakukan dalam rangka untuk menarik iklim investasi dan memperbanyak penerimaan negara, khususnya dari bisnis pertambangan.

Baca juga: Ancora jajaki peluang bisnis tambang mineral

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019