Semula Indonesia berada di peringkat 120 kemudian naik menjadi peringkat 73. Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh MA

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengapreasiasi berbagai langkah terobosan di bidang hukum terutama reformasi lembaga peradilan yang dipimpin Mahkamah Agung yang berdampak positif kepada perekonomian Indonesia.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung," kata Presiden Jokowi ketika berpidato dalam Sidang Pleno Istimewa MA dengan agenda Laporan Tahunan MA Tahun 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu.

Menurut Jokowi, berbagai langkah terobosan MA merupakan upaya untuk menciptakan kepastian hukum yang pada akhirnya akan berdampak pada iklim investasi yang kondusif dan perbaikan kondisi perekonomian bangsa.

"Namun, apa yang dilakukan pemerintah tidak akan ada artinya apabila tidak diimbangi dengan dukungan lembaga peradilan," katanya.

Menurut Jokowi, keberhasilan MA dalam melakukan berbagai terobosan turut menjadi kunci bagi keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam sidang pleno terbuka yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla, Jokowi mencontohkan lompatan kemajuan itu antara lain naiknya peringkat Indonesia dalam Kemudahan Memulai Berbisnis.

Semula Indonesia berada di peringkat 120 kemudian naik menjadi peringkat 73. "Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh MA," kata Jokowi dalam sidang pleno istimewa yang dipimpin Ketua MA M Hatta Ali.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi optimistis sistem peradilan di Indonesia akan semaki ln inovatof, maju dan memperkuat kepercayaan dari rakyat akan keadilan.

"Seperti yang tadi sudah disampaikan, kita sedang memasuki era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi," katanya.

Presiden mencatat salah satu inovasi dengan penerapan teknologi informasi adalah penerapan e-court. Melalui penerapan teknologi informasi itu mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran panjer uang perkara secara elektronik, sampai pemberitahuan pemanggilan persidangan secara elektronik.

"Penerapan sistem teknologi informasi dalam penanganan perkara tentu saja akan bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, yang cepat, dan dengan biaya ringan," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: KH Ma'ruf Amin janji dorong pengembangan ekonomi syariah jika terpilih

Pewarta: Agus Salim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019