Jakarta (ANTARA News) - Pemasangan poster atau spanduk oleh para calon anggota legislatif dinilai tidak efektif untuk menggaet pemilih.
Pengamat Politik dan Sosiologi Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Iding Rosyidin di Jakarta, Selasa, mengatakan, tak banyak masyarakat yang betul-betul memperhatikan isi dari poster atau spanduk caleg.
"Dari dulu juga tidak efektif. Apalagi sekarang dengan jumlah caleg yang begitu banyak, di satu daerah pemilihan bisa ada sampi sepuluh caleg," kata Iding.
Waktu yang singkat untuk menggaet suara, menurutnya, menjadi alasan para caleg tetap menggunakan alat peraga kampanye (APK) cetak seperti poster. Pasalnya, banyak caleg yang belum memiliki kehadiran yang kuat di masyarakat dan ingin menempuh jalan singkat untuk dikenal, terutama oleh konstituennya.
"Sebenarnya, yang akan efektif adalah kampanye yang bertemu langsung atau face to face. Itu lebih bagus karena bisa berdialog. Apalagi dengan masyarakat yang mulai semakin rasional," lanjutnya.
Rekam jejak tentang kontribusi caleg kepada masyarakat diyakini sebagai cara kampanye yang paling menjanjikan.
Menurut Iding, konstituen tidak merasakan kehadiran para caleg karena mereka mayoritas menyapa masyarakat di dapilnya hanya menjelang pemilu.
"Jika dibandingkan dengan calon legislatif di Amerika Serikat, misalnya, mereka tidak hanya aktif menjelang pemilu, tapi juga sepanjang waktu mereka jadi aktivis politik di masyarakat," katanya.
Sedangkan di Indonesia, lanjutnya, rata-rata politisi jarang masuk ke kalangan masyarakat di luar masa pemilu.
"Jadi salah satu pilihannya ya pragmatisme seperti spanduk-spanduk yang tidak jelas efektifitasnya," kata Iding.
Baca juga: Bawaslu DKI: Jakarta Selatan paling banyak menyalahi aturan pemasangan APK
Baca juga: Pedagang atribut kampanye nilai aturan KPU picu turunnya penjualan
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019