Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita rumah dan tanah dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Kementerian PUPR dalam penyidikan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

"Kemarin penyidik telah lakukan penyitaan rumah dan tanah seorang Kasatker di Kementerian PUPR di Taman Andalusia, Sentul City dengan estimasi nilai Rp3 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Selain itu, kata Febri, sebanyak 55 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM yang dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) di sejumlah daerah telah mengembalikan uang.

"Mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan nilai total sekitar Rp20,4 miliar, 148.500 dolar AS, dan 28.100 dolar Singapura," ucap Febri.

KPK pun menghargai pengembalian uang tersbeut yang berikutnya disita dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan.

Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BS), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut.

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019