Kepolisian tengah melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa yang bertanggungjawab atas kebakaran kapal-kapal itu.
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian telah memeriksa 21 orang sebagai saksi atas kejadian kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/2) lalu yang mengakibatkan puluhan kapal hangus dilalap si jago merah.
"Kami sudah memeriksa saksi sekitar 21 orang. Saksi itu ada yang merupakan pemilik, anak buah kapal, hingga regulator sudah kita lakukan pemeriksaan untuk mencari alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Selanjutnya, kata Argo, polisi tengah melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa yang bertanggungjawab atas kebakaran kapal-kapal itu.
"Hari ini masih gelar perkara ya, dan masih berlangsung, belum selesai. Nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa. Yang terpenting bahwa semua kegiatan, tahapan SOP sudah kita lalui. Jadi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dari gelar perkara hari ini," kata Argo.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Reynold Elisa Hutagalung mendata jumlah kapal yang terbakar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,
"Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa," kata Reynold saat dihubungi, Minggu (24/2).
Reynold menjelaskan, kebakaran terjadi Sabtu 23 Februari 2019 sekira pukul 15.16 WIB. Api bersumber dari sebuah Kapal Motor Artamina Jaya. Sebelum kejadian, ada orang yang melakukan las di kapal tersebut.
"Dugaan awal pekerjaan las itu pemicunya," ucap dia.
Baca juga: Usaha kecil di Pelabuhan Muara Baru pun terdampak kapal terbakar
Baca juga: Mengais rezeki pascakebakaran kapal di Muara Baru
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019