Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengakui bahwa lembaganya masih kekurangan jaksa.
"Ya betul ada kekurangan jaksa tetapi kami sudah bersurat kepada Jaksa Agung mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dikatakannya usai menerima Dubes AS untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr yang memberikan penghargaan terhadap delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan kasus proyek KTP-elektronik (KTP-e).
Terkait hal itu, kata dia, banyak kasus yang ditangani KPK agak mandek dan tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan.
"Sekarang banyak kasus yang agak mandek tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan karena kita kekurangan (jaksa)," ucap Syarif.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa idealnya jaksa yang bertugas di KPK ada 150 orang.
"Sekarang kan kurang dari 100 dan mereka kan sidangnya bukan cuma di Jakarta ya, di luar Jakarta juga semua Pengadilan Tipikor. Jadi, ya memang agak susah tetapi Insya Allah kami bisa mendapatkan jaksa," kata dia.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019