Masalah sampah agaknya masih menjadi persoalan kompleks di hampir semua kota besar, tak terkecuali di Kota Mataram. Kebiasaan sebagian warga membuang sampah di sembarang tempat menambah problem penanganan sampah di kota itu.
Masih ada sebagian warga di kota yang mengusung moto "Maju, Religius dan Berbudaya" itu tanpa rasa bersalah membuang sampah di saluran air. Bahkan ada warga yang menjadikan kali sebagai "bak sampah".
Untuk memberikan terapi kejut kepada warga yang membuang sampah sembarangan Pemerintah Kota Mataram memberlakukan Perda Nomor 10/2008, tentang Pengelolaan Sampah dengan ancaman denda maksimal Rp50 juta.
Namun, hingga kini masih ada sebagian warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk di saluran air dan sungai. Kondisi ini menimbulkan pencemaran lingkungan dan merusak keindahan kota yang kini tengah dipercantik itu.
Sejatinya berbagai persoalan ini tidak menyebabkan pemerintah di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerah dalam menangani sampah. Berbagai upaya dilalukan agar sampah tidak lagi menjadi masalah, tetapi justru merupakan "berkah".
Terkait dengan pemanfaatan sampah, Pemerintah Kota Mataram menjalin kerja sama dengan pemerintah Denmark dalam program pengolahan sampah menjadi sumber energi terbarukan.
Untuk memantapkan kerja sama itu Pemerintah Kota Mataram kembali akan kedatangan Duta Besar Denmark untuk Indonesia untuk memantapkan kerja sama dalam program penanganan sampah sebagai sumber energi terbarukan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Mataram Lalu Mahsun mengatakan Duta Besar (Dubes) Denmark untuk Indonesia Rasmus Abildgaard Kristensen akan datang bersama rombongannya sebanyak 12 orang, dan akan diterima Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh beserta jajaran pada Rabu (27/2).
Kedatangan Dubes Denmark bersama investor dan rombongan lainnya juga untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kota Mataram dalam menindaklanjuti tawaran kerja sama yang sebelumnya telah disampaikan saat kunjungannya pada akhir Tahun 2018.
Kedatangan rombongan Dubes Denmark ini agaknya sebagai wujud keseriusan untuk bekerja sama. Pada prinsipnya pemerintah kota merespons positif jika ada investor yang ingin berinvestasi dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kota Mataram sudah menyiapkan lahan di Kebon Talo untuk melaksanakan program tersebut.
Dalam pertemuan sebelumnya Ahyar Abduh menyatakan pihaknya menyambut baik dan berharap kerja sama di bidang sampah yang selama ini menjadi masalah di Kota Mataram dapat segera terwujud, sehingga sampah tidak lagi menjadi masalah di kota itu.
Pemkot Mataram beberapa kali kedatangan investor yang berminat menangani sampah, namun sampai saat ini belum ada yang bisa benar-benar terwujud meskipun Pemerintah Kota Mataram telah memberikan peluang dan membuka diri seluas-luasnya untuk melakukan kerja sama dalam penanganan sampah.
Karena itu pemerintah dan masyarakat Kota Mataram berharap pemeritah Denamrk akan serius mewujudkan bekerja sama pengolahan sampah tersebut.
400 Ton
Saat ini produksi sampah di Kota Mataram, lanjut Wali Kota, memproduksi sampah mencapai 400 ton per hari yang harus diangkut sejauh 20 kilometer menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.
Seiring perjalan waktu, permasalahan terkait dengan keberadaan TPA yang berada di luar Kota Mataram tersebut juga makin sering karena sampah yang menggunung dan tidak termanfaatkan secara baik.
Karena itu, Pemerintah Kota Mataram merespons positif apabila ada pihak yang bersedia mengolah sampah menjadi energi terbarukan, Pemerintah Kota Mataram bersedia untuk menyiapkan lahan.
Apalagi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) juga sudah melakukan studi dan menetapkan lima kota yang dianggap layak untuk pengolahan sampah, yakni Kota Mataram, Yogyakarta, Palembang, Pontianak, dan Jambi.
Untuk itu Wali Kota Mataram berharap pertemuan dengan Dubes Denmark akan membawa hasil positif dan dapat ditindaklanjuti ke depan, sehingga sampah tidak lagi menimbulkan masalah, tetapi membawa berkah.
Pada kunjungan perdana Tahun 2018 Dubes Denmark Rasmus Abildgaard Kristensen menceritakan sekitar 20 tahun silam di negaranya masih menangani sampah seperti di Indonesia pada umumnya yang dikumpulkan di tempat tertentu saja tanpa dimanfaatkan secara maksimal.
Namun, saat ini penanganan sampah telah dilakukan dengan menggunakan teknologi yang memungkinkan sampah didaur ulang menjadi salah satu sumber energi terbarukan untuk pengadaan listrik disamping tenaga angin dan tenaga matahari.
Jika, sebelumnya Denmark harus menggantungkan diri pada negara lain untuk sumber energi, saat ini bahkan Denmark harus mengimpor sampah dari Inggris, karena tidak lagi memiliki cukup sampah untuk didaur ulang menjadi sumber energi, karena hanya menyisakan empat persen sampah yang tidak bisa diolah dari keseluruhan sampah yang ada.
Kerja sama pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan juga telah dilakukan dengan pemerintah pusat di Jakarta melalui Kementerian ESDM.
Namun demikian, Dubes Denmark ingin mengembangkan kerja sama di tingkat lokal dengan pemerintah daerah, dalam hal ini di Pulau Lombok yang menurutnya memiliki potensi cukup besar untuk tiga sumber energi terbarukan, seperti matahari, angin, dan sampah, untuk diolah menjadi energi listrik.
Karena itu dalam sepuluh tahun ke depan Denmark bersedia membantu pemerintah daerah, khususnya di Pulau Lombok, untuk melakukan konversi energi.
Saat kunjungan awal pada 2018 Dubes Denmar berjanji pada 2019 akan mengirim beberapa orang ahli untuk mempelajari potensi yang ada serta apa saja yang dibutuhkan untuk membuat masterplan, sehingga kerja sama dapat segera diimplementasikan.
Menurut perhitungan produksi sampah di Kota Mataram yang mencapai 400 ton ini layak untuk diolah menjadi energi listrik terbarukan yang mampu menghasikan daya listrik cukup besar.
Karena itu pertemuan Wali Kota Mataram dengan Dubes Denmark pada Rabu (27/2) diharapkan dapat mewujudkan impian pemerintah di Ibu Kota NTB ini dalam mengolah sampah menjadi energi terbarukan. Ini berarti juga sampah yang menggunung tak lagi menimbulkan masalah, justru menjadi "berkah".*
Baca juga: Padang miliki potensi 5 MW pembangkit listrik tenaga sampah
Baca juga: BPPT uji pengolahan sampah proses termal Bantargebang
Pewarta: Masnun
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019