Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan Aparat Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi promosi jabatan.
"Kenapa saya mewajibkan? Karena banyak di antara ASN itu sungkan mendaftar, kalau atasannya daftar, sungkan daftar kalau ada koleganya yang lebih senior daftar," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Saat seleksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dibentuk panitia seleksi (pansel) yang melibatkan pihak eksternal dan akan diumumkan panselnya.
Harapannya muncul generasi baru atau orang-orang berpotensi yang kini bersembunyi atau distafkan. Dengan promosi jabatan, maka yang bersangkutan berpotensi memiliki jabatan yang sesuai dengan kompetensi serta relevansinya.
"Saya berharap nanti mereka akan muncul apalagi mereka-mereka yanglg pernah mendapatkan tugas dari pemprov untuk belajar," kata Anies.
Saat ini sudah banyak yang Pemprov DKI sudah investasikan untuk ASN tugas belajar tapi mereka sekarang menjadi staf. Padahal kalau mereka menjadi pimpinan, pasti akan memberikan manfaat.
"Cuma kadang-kadang sungkan untuk daftar, karena itu saya akan wajibkan semua untuk daftar," kata Gubernur.
Baca juga: Anies melantik 1.125 pejabat baru
Baca juga: Anies tegaskan Pergub Pengelolaan Rusun harus dijalankan
Baca juga: BPK dukung langkah Anies mengambilalih pengelolaan air di Jakarta
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019