Sebenarnya ada pesan moralitas yang disampaikan dalam pidato itu bahwa hal yang disampaikan 1 persen menguasai sekian lahan memang ada dan itu kebanyakan adalah elit-elit masa lalu dan Pak Jokowi bukan bagian dari itu."

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah seharusnya menyiapkan skema alih kelola jika pengembalian lahan konsesi berukuran besar kepada negara dapat direalisasikan agar implementasi ekonomi konstitusi sebagaimana diperintahkan pasal 33 UUD 1945 akan menjadi kenyataan.

"Skema alih kelolanya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan atau koperasi harus mulai disiapkan," kata Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menanggapi imbauan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo terkait pengembalian lahan konsesi berukuran besar kepada negara.

Defiyan mengatakan, jika mengacu pada penguasaan lahan yang disebutkan Presiden Jokowi tentang lahan yang dikuasai calon Presiden Prabowo Subianto yang hampir 400.000 hektar itu dan apabila diberikan kepada anggota masyarakat masing-masing dengan hak tujuh hektar per orang, maka akan ada kurang lebih 52.000 orang kelompok masyarakat miskin dapat dibantu membangun ekonominya lebih baik.

Alokasi itu, kata dia, tentu akan bertambah, apabila penguasaan lahan lainnya yang berada pada konglomerat-konglomerat sawit, seperti Sinar Mas Group, Astra Group, Sampoerna Group dan lainnya juga diperlakukan dengan kebijakan yang sama.

Sebelumnya, politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung menilai imbauan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo terkait pengembalian lahan konsesi berukuran besar kepada negara ditujukan untuk seluruh masyarakat yang memilikinya.

"Jadi itu lebih kepada imbauan moralitas terhadap apa yang ada sekarang. Ini berlaku untuk siapa saja," kata Pramono.

Menurut Pramono, imbauan Jokowi tersebut bersifat umum dan tidak spesifik ditujukan kepada seseorang.

Imbauan juga berlaku kepada tim kampanye pasangan capres-wapres nomor urut 01 yang hendak berempati atas ajakan Jokowi itu, jelas Pramono.

"Sebenarnya ada pesan moralitas yang disampaikan dalam pidato itu bahwa hal yang disampaikan 1 persen menguasai sekian lahan memang ada dan itu kebanyakan adalah elit-elit masa lalu dan Pak Jokowi bukan bagian dari itu," ujar Pramono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menjelaskan pemberian lahan memang diberikan kepada masyarakat kecil seperti kepada koperasi pertanian atau perkebunan, pesantren, madrasah dan yayasan maupun perseorangan.

"Itu menegaskan Presiden tak punya beban apapun dalam redistribusi aset," jelas Pramono.

Sebelumnya dalam pidato saat acara Konvensi Rakyat Optimis Indonesia Maju di Sentul International Convention Center, Sentul, Jawa Barat, pada Minggu malam (24/2), Jokowi menyampaikan pemerintah menunggu jika ada penerima konsesi lahan berukuran besar yang hendak mengembalikan kepada negara.

Menurut Jokowi, lahan milik negara tersebut akan dibagikan kepada masyarakat kecil yang dimanfaatkan melalui program perhutanan sosial.

Pemerintah sendiri telah membagikan 2,6 juta hektar lahan konsesi dari 12,7 juta hektar lahan yang dipersiapkan bagi masyarakat.

Baca juga: Pramono: Imbauan Jokowi terkait konsesi untuk seluruh masyarakat

Baca juga: Jokowi sebut akan bagi-bagikan lahan yang dikembalikan ke negara

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019